Daerah

Giliran Muhammad Ramdanu jadi Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pembunuhan ibu dan anak di Subang
Saksi sekaligus tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu saat hadir di Pengadilan Negeri Subang untuk dimintai keterangan.

PASUNDAN EKSPRES-Dalam sidang lanjutan kasus Jalancagak, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi sekaligus tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu pada Kamis, (25/4).

Dalam pantuan Pasundan Ekspres, Danu tiba di Pengadilan Negeri Subang sejak pagi hari, saat digiring ke ruang sidang terlihat Danu mengenakan kemeja putih, rompi berwarna merah dengan tangan diborgol.

Saat ini ia sedang diperiksa sebagai saksi dalam sidang keenam. Selain Danu, JPU juga menghadikran saksi yang tak lain kaka korban yakni Yeti, Lilis dan Ida.

Sebelum sidang dimulai, Danu terlebih dahulu disumpah oleh petugas dan kemudian ia ditanya kronologis awal kejadian perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Selain itu, PJU juga membawa ratusan barang bukti dianataranya jaket merah yang pada saat itu dikenakan Yosep, stik golf yang dipakai untuk menghabisi nyawa korban, ember yang digunakan untuk membersihkan TKP dan barang bukti lainnya. (cdp)

Berita Terkait