Daerah

Disdikbud Subang Komitmen Cegah Potensi Kecurangan PPDB, Pungli hingga Titipan

Disdikbud Subang
Disdikbud Subang berkomitmen untuk mencegah potensi kecurangan dalam PPDB tahun 2024.(Muhammad Faishal/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang berkomitmen untuk mencegah potensi kecurangan dalam PPDB. 

Kasi Kurikulum SMP Fera Maulidya menjelaskan dalam menerapkan sistem zonasi pada PPDB, data yang digunakan adalah Kartu Keluarga (KK) untuk mendeteksi radius sekolah terdekat. "Ketika kita menggunakan sistem (zonasi), kita menggunakan KK, berarti data NIK yang masuk berdasarkan radius terdekat. Ketika radiusnya jauh itu secara otomatis tertolak," ucapnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa KK yang digunakan harus digunakan minimal dalam kurun waktu satu tahun. "Ada peraturannya KK minimal satu tahun. Ketika kurang dari satu tahun, maka sistem akan menolak secara otomatis," ucapnya. 

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah kepada penitipan data anak ke KK yang lain secara sementara yang berimbas kepada kekacauan data kependudukan. "Terdapat pernyataan bahwa PPDB ini mengacaukan data kependudukan. Maka dengan cara ini, data kependudukan ini akan tetap aman. Pada regulasi Kepsekjen Nomor 47, secara sederhana dijelaskan tidak boleh ada 'anak angkat' atau anak yang dititipkan dari famili lain, karena dulu ada yang menitipkan anaknya cuman setahun," ucapnya. 

Selain mengenai kecurangan pada penerapan sistem zonasi, Disdikbud juga berkomitmen untuk mencegah kecurangan lainnya, seperti pungutan liar (pungli). 

Fera bilang dalam juknis kepanitiaan PPDB, secara integritas mereka telah diawasi secara langsung oleh Inspektorat Daerah. "Didalam juknis kepanitiaan, kita secara integritas diawasi langsung oleh Inspektorat Daerah dan sudah memberikan kanal aduan kepada masyarakat," ucapnya. 

Ia juga mengatakan setiap satuan pendidikan di Kabupaten Subang juga telah berkomitmen untuk mencegah pungli dala PPDB ini. "Setiap sekolah sudah memasukan spanduk tidak boleh ada pungutan liar untuk PPDB, dan itu langsung dari siber pungli. Jadi saya pikir nafas atau semangat untuk PPDB tanpa pungutan liar itu sudah dimiliki oleh seluruh satuan pendidikan, di Kabupaten Subang" ucapnya.(fsh/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua