Daerah

Harga Cabai Naik Setelah Pemungutan Suara, Diikuti Kebutuhan Pokok Lainnya

MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRES KENAIKAN HARGA: Harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar di Kabupaten Subang merangkak naik pada Kamis (15/2).

SUBANG-Selang sehari pasca pemungutan suara, harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar di Kabupaten Subang merangkak naik pada Kamis (15/2). Berdasarkan data harga rata-rata bahan pokok dari Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang, salah satu yang mengalami kenaikan adalah harga cabai. 

Jenis cabai yang mengalami kenaikan yang sangat dahsyat adalah Cabai rawit merah yang naik dari Rp45.000 menjadi Rp70.000 per kg yang artinya naik sampai Rp25.000.

Beberapa jenis cabai lainnya yang mengalami kenaikan harga diantaranya cabai rawit hijau naik dari Rp40.000 menjadi Rp48.000 per kg, cabai merah keriting naik dari Rp70.000 menjadi Rp80.000 per kg, serta cabai merah besar naik dari Rp75.000 menjadi Rp80.000 per kg.

Adapun sejumlah komoditas lainnya yang mengalami kenaikan. Berikut adalah beberapa komodotas yang mengalami kenaikan harga. Beras premium naik dari Rp15.000 menjadi Rp16.000 per kg, beras medium naik dari Rp13.500 menjadi Rp14.000, minyak goreng curah naik dari Rp16.000 menjadi Rp16.500 per kg, tepung terigu cap Segitiga Biru dari naik Rp10.000 menjadi Rp11.000 per kg, telur ayam broiler naik dari Rp28.000 menjadi Rp29.000 per kg, bawang merah naik dari Rp30.000 menjadi Rp32.000 per kg, kol naik dari Rp7.000 menjadi Rp8.000 per kg.

Lalu, tomat hijau naik dari Rp13.000 menjadi  Rp15.000 per kg, kentang naik dari Rp20.000 menjadi  Rp22.000 per kg, kacang kedelai naik dari Rp15.000 menjadi Rp16.000 per kg.

Sementara itu, diantara sebagian besar harga komoditas yang mengalami kenaikan, terdapat juga beberapa komoditas pasar yang mengalami penurunan seperti Minyak goreng kemasan sederhana turun dari Rp16.000 menjadi Rp15.000 per liter, daging ayam broiler turun dari Rp38.000 menjadi Rp36.000, susu bubuk SGM balita turun dari Rp43.900 menjadi Rp43.500 per 400 gram, serta kacang hijau turun dari Rp25.000 menjadi Rp24.000.

Pedagang berharap, agar pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan atau operasi pasar sehingga kenaikan bahan pangan tidak terlalu tinggi.(fsh/ysp)

Berita Terkait