Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bawaslu Purwakarta Imbau KPU Soal Penyusunan DPS Pilkada Serentak

E
EgiEditor: Egi
|19:08 WIB
Bagikan:
Bawaslu Purwakarta Imbau KPU Soal Penyusunan DPS Pilkada Serentak
Anggota Bawaslu Purwakarta Wahyudin mengimbau KPU Purwakarta agar melaksanakan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan peraturan yang berlaku.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta agar melaksanakan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui surat nomor 104/PM.00.02/K.JB/08/2024, Bawaslu mengingatkan agar KPU dalam sub tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Anggota Bawaslu Purwakarta Wahyudin mengatakan, sebagai upaya pencegahan dugaan pelanggaran  dalam proses Penyusunan Daftar Pemilih sebagaimana diatur dalam UU Pemilihan yang diturunkan melalui Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu, Bawaslu berkewajiban mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang mengatur dalam tahapan penyusunan daftar pemilih.

"Karena tugas kami di Bawaslu itu tidak hanya mengawasi dan menindak dugaan pelanggaran, tapi kami juga berkewajiban untuk mengingatkan dan melakukan pencegahan dugaan pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilihan, terutama tahapan penyusunan daftar pemilih yang hari ini sedang berjalan," kata Wahyudin kepada wartawan, Selasa (6/8).

Menurut Wahyudin, pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang sudah selesai pada 24 Juli 2024 lalu, sekarang ini dilanjutkan dengan pleno DPS, dimulai dari rekap tingkat kelurahan/desa, kecamatan hingga pleno di tingkat kabupaten, yang nantinya berlanjut ke tingkat provinsi.

"Pada pleno rekapitulasi dan penetapan DPS, setiap jenjang jajaran KPU agar melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran sesuai dengan hasil coklit yang telah dilaksanakan. Kemudian, mengumumkan salinan DPS di tempat yang telah ditentukan," ujarnya.

Wahyudin mengingatkan, dalam rekapitulasi dan menetapkan DPS harus dilakukan secara terbuka. "Yakni, dengan memperhatikan perlindungan data  pribadi sesuai ketentuan Undang-Undang yang mengatur mengenai perlindungan data pribadi," ucap Wahyudin.(add)

Berita Terbaru

Acara HUT TNI 2026 Dipindah ke Cilangkap, Ini Jadwalnya

Acara HUT TNI 2026 Dipindah ke Cilangkap, Ini Jadwalnya

Nasional4 jam lalu
POLSUB dan Pengda FORBASI Jabar Resmi Gelar Kejurda 2026

POLSUB dan Pengda FORBASI Jabar Resmi Gelar Kejurda 2026

Subang4 jam lalu
Motor Warga Hilang, Keamanan Parkir di Pasar Malam Lapangan Bintang Subang jadi Sorotan

Motor Warga Hilang, Keamanan Parkir di Pasar Malam Lapangan Bintang Subang jadi Sorotan

Subang5 jam lalu
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong Dalam Patroli KRYD

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong Dalam Patroli KRYD

Subang5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Prediksi Cuaca Kabupaten Subang 5 Oktober 2026: Berawan, Suhu hingga 35 Derajat Celsius

Prediksi Cuaca Kabupaten Subang 5 Oktober 2026: Berawan, Suhu hingga 35 Derajat Celsius

Subang5 jam lalu
Proyek PSEL di Bandung Barat Mulai Dibangun, Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Proyek PSEL di Bandung Barat Mulai Dibangun, Apa Dampaknya bagi Lingkungan?

Bandung Barat9 jam lalu
Segini Gaji Karyawan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Operator Bisa Bawa Pulang Rp5 Jutaan

Segini Gaji Karyawan Pabrik Mobil Listrik di Subang, Operator Bisa Bawa Pulang Rp5 Jutaan

Jawa Barat12 jam lalu
Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Mitra Samira Travel Resmi Hadir di Subang, Permudah Warga Wujudkan Impian ke Tanah Suci

Headline13 jam lalu
Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Jadi Finalis FIFA ASEAN Cup 2026, Segini Posisi Timnas Indonesia di Ranking FIFA

Olahraga13 jam lalu
Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Polres Subang Sasar Miras hingga Knalpot Brong, 64 Botol dan 9 Motor Diamankan

Headline13 jam lalu