Daerah

Selisih Dua Suara, Niko Rinaldo Gagal Duduk di Kursi DPRD Jabar

Niko Rinaldo gagal duduk di kursi DPRD Jabar dalam Pemilu 2024.
Niko Rinaldo gagal duduk di kursi DPRD Jabar dalam Pemilu 2024.

SUBANG-Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI, Niko Rinaldo gagal menduduki kursi DPRD.

Hal tersebut lantaran perolehan suara Niko selisih tipis dengan caleg Bayu Satya yang masih satu partai dengan dirinya. Kompetisi di Dapil XI yang meliputi Sumedang, Majalengka, Sumedang ini hanya selisih 2 suara.

“Untuk semua, mohon maaf, saya terlalu cepat memberikan kabar kemenangan. Saya salah, untuk menang tidak cukup dipercaya rakyat - harus juga dipercaya oleh yang punya kuasa,” terang Niko dalam broadcast pesan Whatsapp dan postingan di Instagram pribadinya pada Sabtu (9/3). 

Ia menghaturkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung dirinya pada Pemilu 2024 dan mengucapkan selamat kepada dewan yang terpilih.

“Terima kasih banyak atas kepercayaan bapak, ibu, sahabat dan rekan-rekan semua. Saya bersyukur terdidik dalam ekosistem yang sportif, kalau salah ya minta maaf, kalau kalah ya sudah selamat ya untuk pemenang,” ucapnya.

Menurutnya, hal tersebut suata kehormatan dirinya bisa berjuang bersama rakyat dan semua generasi pemberani, yang tulus, pekerja keras dan pantang menyerah. 

“Sedari awal, saya sadar perjalanan ini seperti mustahil, terjal, berliku dan pasti sulit. Tetapi bersama kalian semua bapak, ibu, sahabat, teman dan bestie semua, semua menjadi mudah, semua tidak mustahil dan terasa indah,” ujarnya.

Dia mengatakan, suara yang sudah dititipkan pada pemilu 2024 sekalipun tidak bisa diwujudkan dan perjuangkan di dalam lembaga perwakilan rakyat, Niko tetap meminta doa kepada masyakarat.

“Saya tetap amanah untuk membersamai perjuangan diruang dan kesempatan lainnya.  Salam hormat dan cintai dari kami sekeluarga untuk Wargi Subang, Majalengka dan Sumedang,” tuturnya. 

Diketahui, dalam kontetasi Pemilu 2024 DPRD Dapil Jabar XI Niko Rinaldo memeperoleh suara sebanyak 39.398 suara, sedangkan Bayu Satya memperoleh sebanyak 39.400 suara.(cdp/yap) 

Berita Terkait