SUBANG-DPRD Subang menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (28/8) pukul 11.43 WIB di Ruang Rapat DPRD Subang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda S.Sos. Dirinya menyampaikan anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut telah memenuhi kuota forum untuk menggelar Rapat Paripurna.
"Berdasarkan catatan daftar hadir rapat bahwa anggota dewan yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir rapat sebanyak 31 orang, demikian pula dari pihak eksekutif serta undangan lainnya telah hadir pula. Maka sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD, kuorum telah tercapai untuk menggelar Rapat Paripurna pada hari ini," ucapnya.
Rapat Paripurna kali ini memiliki agenda yakni penyampaian Laporan Kinerja DPRD masa jabatan 2019-2024, penetapan persetujuan dua buah Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Subang tahun anggaran 2024 dan Raperda RPJPD tahun 2025-2045.
Kemudian penetapan persetujuan Raoerda RJPD hasil fasilitasi Gubernur Jawa Barat, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara tingkat pertama dua buah Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan dan Raperda tentang penyusunan produk hukum Kabupaten Subang.
Semua agenda tersebut sesuai dengan kesepakatan Rapat Badan Musyawarah pada tanggal 22 Agustus yang lalu.
Dalam rapat tersebut hadir juga Pj Bupati Subang, unsur pimpinan Fokopimda, para Komandan Satuan jajaran TNI/POLRI, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, para Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya, serta unsur masyarakat umum.(fsh/ysp)