Daerah

Panwascam Pagaden Barat Minta Masyarakat Lapor Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye

Panwascam Pagaden Barat
Panwascam Pagaden Barat saat sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat di aula Desa Balingbing.(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Tahapan masa kampanye masih berlangsung hingga tanggal 23 November nanti. Dengan itu Panwascam seKabupaten Subang terus mensosialisasikan pengawasan partisipatif bagi masyarakat umum.
Seperti Panwascam Pagaden Barat, menggelar soialisasi kali ini berlangsung di aula Desa Balingbing Kecamatan Pagaden Barat, Senin (21/10). 

Hadir dalam kesempatan itu, para kepala desa, Danramil Pagaden Kapten.Agus Supriadi dan Kapolsek Pagaden Kompol.  Dede Suherman, juga nara sumber Komisioner KPU Rizki dan mantan Ketua Bawaslu Subang Parahutam Harahap.

Ketua Panwascam Pagaden Barat Asep Mumu SAg menyampaikan, pentingnya peran aktif dari masyarakat berkaitan dengan pengawasan partisipatif di Pilkada ini. 

Apalagi saat ini sedang tahapan masa kampanye, yang dimungkinkan saja terjadi sebuah pelanggaran. "Kita ini Panwascam minim personil, komisioner 3 orang, PKD hanya 1 orang satu desa, jadi perlu peran masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan selama pilkada berlangsung," kata Asep.

Selanjutnya, kepada masyarakat juga, dipersilahkan untuk melaporkan bilamana adanya dugaan pelanggaran pilkada. Diapun mencontohkan, bila ada rumah ibadah, lembaga pendidikan, fasilitas pemerintah yang digunakan untuk tempat kampanye, hal ini termasuk pelanggaran karena tempat tersebut dilarang digunakan untuk kampanye. "Kalau ada laporkan segera, kami akan tindak lanjut," tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pagaden Kompol. Dede Suherman mengajak semua elemen masyarakat untuk menjada kondisi kamtibmas yang aman dan nyaman selama perhelatan kontestasi pilkada ini. "Pokoknya saya minta, tokoh masyarakat menjadi contoh yang baik, menjaga stabilitas penyelenggaraan pilkada ini dengan penuh kedamaian, keamanan yang kondusif," tukasnya.(dan/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua