Daerah

Kapolres Purwakarta Beri Penghargaan untuk Unit Tipikor

Kapolres Purwakarta
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah saat menyerahkan penghargaan kepada para personel Unit Tipikor Reskrim Polres Purwakarta. (Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah memberikan penghargaan atas kinerja Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Purwakarta. Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Presisi Mapolres Purwakarta, Senin (4/11).

Penghargaan diterima Kanit Tipikor Ipda Ari Rudi Apriyanto bersama personel lainnya yakni Aiptu Apang Firmansyah, Bripka Arif Murba, Bripka Destrian Wahyudi, Bripka Andri Mulyana, Bripka Andi Romansyah, Bripka Rahayu Muh. Ramdhani, Bripka Sony Prihadi, Bripka Ahmad Alfian, Brigadir Singgih Dwi Cahyono dan Brigadir Zaenal. 

Penghargaan diberikan atas keberhasilan Unit Tipikor Reskrim Polres Purwakarta berada di urutan tiga Dari 22 satker Polres jajaran Polda Jabar dalam pengungkapan kasus korupsi 100 persen dari dua kasus yang ditangani. 

Kemudian menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.399.930.687 dan penanganan perkara korupsi pada 2024 dengan kerugian keuangan negara hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp707.444.429.

Penghargaan yang sama diberikan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta atas sinergitas dan kolaborasi dengan Polres Purwakarta dalam menangani kasus Tipikor.

Penghargaan diberikan kepada, Inspektur Pembantu Khusus, Deni Gusdian, Auditor Madya, Agustinus Napitulus, Auditor Muda, Yanto Hardianto, Auditor Muda, R. Elsa Layla Pitaloka dan Auditor Pertama, Erwin Kurniawan. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, penghargaan ini bentuk apresiasi dari Polres Purwakarta untuk personel yang telah berprestasi, khususnya mengungkap kasus Tipikor di Kabupaten Purwakarta. 

"Saya memberikan penghargaan kepada anggota yang telah selesai melaksanakan tugasnya dan mengungkap kasus korupsi yang mana kasus ini tidak mudah untuk diungkap butuh waktu untuk mengungkap kasus korupsi ini," kata Lilik melalui rilisnya.

Kapolres mengatakan, prestasi itu tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran reskrim, khususnya unit tindak pidana korupsi. "Semua berkat kerja sama seluruh anggota, khususnya unit terkait, serta berharap ke depan agar lebih ditingkatkan," ujar Lilik. 

Untuk Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta, Kapolres mengucapkan terimakasih yang telah ikut berperan dalam penyelamatan uang negara.

"Pemberian penghargaan tersebut sebagai ungkapan terima kasih dan apresiasi atas penyelamatan kerugian keuangan negara di wilayah hukum Polres Purwakarta," ucap Lilik. 

Ia menambahkan, dari kerja sama antara Polres Purwakarta dan Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Polres Purwakarta mendapat peringkat ketiga sesuai dengan hasil data rekapitulasi penyidikan Tipikor Ditreskrimsus se-Polda Jawa Barat. 

"Melalui kesepakatan ini saya menyampaikan rasa terima kasih kepada personel Unit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta dan pegawai Inspektorat Daerah Purwakarta atas pencapaian penyelamatan keuangan negara di wilayah hukum Polres Purwakarta," kata Lilik. 

Terpisah, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta, Ipda Ari Rudi Apriyanto menuturkan bahwa penghargaan ini diterima karena etos kerja anggota dan dukungan dari pimpinan.

“Berkat dukungan semua pihak, bimbingan dan arahan dari pimpinan, serta dukungan dari rekan-rekan anggota yang memiliki semangat dan dedikasi kinerja yang bagus, serta peran aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan-dugaan kasus korupsi yang terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta," ujar Ari.

Dengan diterimanya penghargaan ini, dirinya bersama anggota akan terus berupaya memberikan yang terbaik khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. "Paling tidak berusaha memepertahankan prestasi yang sudah diraih," ucap Ari.(add)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua