Berapa Batas Saldo DANA? Yuk Simak Informasi Lengkapnya

Batas isi saldo DANA untuk akun Regular dan Premium. (Foto: Wikipedia)
PasundanEkspres - DANA, salah satu dompet digital populer di Indonesia, telah menjadi andalan banyak orang untuk bertransaksi secara cepat dan praktis. Namun, tahukah kamu bahwa DANA memiliki batas maksimal isi saldo?
Nah, penasaran berapa batas maksimalnya. Kali ini kami akan bahas berapa batas saldo DANA.
Batas Maksimal Saldo DANA
DANA memiliki dua jenis akun, yaitu Akun DANA Reguler dan Akun DANA Premium. Kedua jenis akun ini memiliki batas isi saldo yang berbeda:
BACA JUGA: Daftar 6 Aplikasi Pinjaman Saldo DANA Cepat Cair 2025! Sat Set Lima Menit Cair!
1. Akun DANA Reguler
Akun ini adalah tipe dasar yang otomatis dimiliki oleh pengguna baru. Batas maksimal saldo yang bisa kamu simpan di akun ini adalah Rp2.000.000.
2. Akun DANA Premium
Jika kamu sudah melakukan upgrade ke akun premium dengan verifikasi KTP, batas maksimal saldo meningkat hingga Rp20.000.000. Selain itu, akun premium juga menawarkan fitur tambahan, seperti bebas biaya transfer ke rekening bank tertentu.
BACA JUGA: Pinjaman Saldo DANA 100 Ribu Langsung Cair: Cara Mudah dan Cepat Dapat Dana Tambahan
Batas Top-Up Harian
Selain batas saldo, ada juga batas top-up harian yang perlu kamu perhatikan. Setiap pengguna hanya bisa melakukan top-up hingga saldo maksimal yang diizinkan, sesuai tipe akun. Jika saldo di akunmu mendekati batas maksimum, maka jumlah top-up akan otomatis disesuaikan agar tidak melebihi limit.
Bagaimana Cara Upgrade ke DANA Premium?
Jika merasa batas saldo Rp2.000.000 kurang cukup untuk kebutuhanmu, kamu bisa meng-upgrade akun ke DANA Premium dengan langkah berikut:
1. Buka aplikasi DANA.
2. Pilih menu "Verifikasi Akun".
3. Siapkan KTP dan pastikan foto jelas saat diunggah.
4. Ikuti instruksi verifikasi hingga selesai.