PASUNDAN EKSPRES- Gengs, ada kabar mengejutkan nih! Ternyata, Indonesia termasuk dalam daftar negara dengan upah minimum terendah di dunia.
Indonesia bahkan ada di peringkat kelima terendah, lho! Padahal, harga-harga barang makin melambung tinggi dari tahun ke tahun. Bikin kita mikir, gimana ya caranya beli rumah di masa depan?
Jadi, menurut Velosity Global, berikut adalah negara-negara dengan upah minimum terendah:
India: Rp727.000 per bulan
Nigeria: Rp1.229.000 per bulan
Uzbekistan: Rp1.293.000 per bulan
Pakistan: Rp1.843.000 per bulan
Indonesia: Rp2.360.000 per bulan
Dan berikutnya ada Filipina, Vietnam, Ukraina, Armenia, dan Kazakhstan.
Meski begitu, ada juga daerah di Indonesia yang upah minimumnya lebih tinggi, yaitu Jawa Barat dengan Rp5 juta per bulan.
Tapi, sayangnya, upah minimum di provinsi lain, seperti Jawa Tengah, cuma Rp2.360.000 per bulan. Upah ini berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.
Gimana nih, guys? Semoga ke depannya ada perubahan yang bikin situasi jadi lebih baik.