Finansial

Cara Cek Bansos 2024 Pake KTP dengan Mudah

Cara Cek Bansos 2024 Pake KTP dengan Mudah
Cara Cek Bansos 2024 Pake KTP dengan Mudah

PASUNDAN EKSPRES - Bantuan Sosial atau Bansos adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk tunai maupun bantuan pangan.

 

Cara Cek Bansos 2024 Pake KTP dengan Mudah

Jika Anda ingin tahu apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bansos, kini pengecekannya sangat mudah dan bisa dilakukan secara online lewat HP.

Yuk, simak langkah-langkahnya!

 

Jenis Bantuan Sosial 2024

Sebelum masuk ke cara cek NIK, berikut adalah beberapa jenis bantuan yang telah dan akan disalurkan pemerintah pada tahun 2024:

PKH (Program Keluarga Harapan)

Disalurkan sebanyak 4 tahap setiap tahun.
Juli 2024 lalu, penyaluran telah memasuki tahap kedua.

PIP (Program Indonesia Pintar)

Ditujukan untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK.
Besarannya berbeda tergantung jenjang pendidikan.

BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

Untuk masyarakat dengan kondisi ekonomi 25% terendah di daerahnya.
Besarnya Rp200.000 per bulan, disalurkan setiap 2 bulan.

Bantuan Beras

Sebanyak 10 kg per penerima.
Disalurkan pada bulan Juli, Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

 

Cara Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos

Download dan Install Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android.

 

Registrasi atau Login

Jika Anda belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan memasukkan data sesuai KTP.

Jika sudah terdaftar, langsung login menggunakan akun Anda.

Pilih Menu “Cek Bansos”

Setelah masuk, pilih menu Cek Bansos yang tersedia di halaman utama aplikasi.

Masukkan Data Diri

Isi NIK KTP Anda.

Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP.

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.

Klik “Cari Data”

Aplikasi akan menampilkan informasi apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak.

 

Ajukan Diri Jika Belum Terdaftar

Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa Anda belum terdaftar, Anda masih bisa mengajukan diri melalui aplikasi yang sama dengan langkah berikut:

1. Pilih menu Usul dan Sanggah.

2. Isi data pribadi dan unggah dokumen pendukung, seperti foto KTP dan KK.

3. Tunggu proses verifikasi dari Kemensos.

 

Dengan langkah-langkah di atas, Anda tidak perlu repot datang ke kantor kelurahan atau kecamatan hanya untuk mengecek status penerima Bansos.

Semoga informasi ini membantu, dan jangan lupa bagikan artikel ini kepada teman atau keluarga yang membutuhkan!

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua