PasundanEkspres - Hingga Jumat (11/10/2024), iPhone 16 belum juga muncul di situs TKDN Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Hal ini memicu pertanyaan dari para penggemar Apple mengenai apakah penerus iPhone 15 tersebut akan dirilis di Indonesia atau tidak.
Apple akhirnya memberikan klarifikasi terkait belum tersedianya iPhone 16 di Tanah Air. Mereka juga menyinggung mengenai investasi mereka di Indonesia.
"Kami memiliki komitmen yang besar terhadap Indonesia dan sangat antusias untuk segera menghadirkan produk-produk terbaru kami, termasuk rangkaian iPhone 16, kepada para pelanggan. Kami bangga telah melakukan investasi yang signifikan dan terus bertumbuh, yang kami berikan demi mendukung wirausahawan, kreator, dan ekosistem pengembang yang penuh dengan semangat di seluruh wilayah Indonesia," ujar pihak Apple.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap alasan mengapa Apple belum dapat menjual iPhone 16 di Indonesia.
"iPhone 16 dari Apple belum dapat dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang merupakan salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut," jelas Agus pada acara Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Terdapat tiga skema TKDN, yaitu skema manufaktur, skema aplikasi, dan skema inovasi. Apple memilih opsi ketiga, meskipun menurut Menperin, skema manufaktur merupakan yang paling ideal.
"Perusahaan dapat memilih salah satu dari tiga skema, yaitu skema manufaktur yang berarti pembuatan produk di dalam negeri, yang sebenarnya paling ideal untuk kita. Yang kedua adalah skema aplikasi, di mana mereka membuat aplikasi di dalam negeri, dan yang ketiga adalah skema inovasi. Dari tiga skema ini, Apple memilih skema inovasi," papar Agus.
Agus menambahkan bahwa masa berlaku sertifikat TKDN Apple sudah habis dan harus diperpanjang. Proses perpanjangan ini masih menunggu realisasi investasi Apple sebesar Rp 1,71 triliun, sementara saat ini baru mencapai Rp 1,48 triliun.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa Apple sedang dalam proses mengajukan Proposal Pengembangan Inovasi melalui sektor pembina di Kementerian Perindustrian. Sesuai regulasi, perpanjangan pengembangan inovasi dapat diberikan apabila laporan realisasi pengembangan inovasi telah disampaikan.
"Kemenperin juga akan menilai apakah realisasi pengembangan inovasi tersebut sesuai dengan target, serta memastikan bahwa nilai total penanaman modal bertambah paling sedikit 30% dari nilai total investasi pertama," jelasnya.
Jika berkaca dari tahun sebelumnya, iPhone 16 series diprediksi akan dirilis di Indonesia pada bulan Oktober, sebagaimana iPhone 15. Namun, karena proses TKDN masih berlangsung, peluncuran ini kemungkinan membutuhkan waktu lebih lama, mungkin baru akan terlaksana menjelang akhir tahun.