SUBANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang menargetkan cakupan kepemilikan akta kelahiran mencapai 99,5 persen pada tahun 2025 ini.
Target tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendukung program nasional dalam pendataan yang akurat dan inklusif.
Sekertaris Disdukcapil Subang, Ahmad Fauzi mengatakan, upaya yang dilakukan melalui berbagai program strategis, termasuk jemput bola ke desa-desa, pelayanan terpadu, serta pemanfaatan teknologi digital.
“Kami terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, baik melalui mobil keliling maupun aplikasi online. Target 99,5 persen ini realistis dan optimis tercapai,” ungkapnya.
Ahmad menjelaskan, bahwa berdasarkan data terakhir cakupan akta kelahiran di Kabupaten Subang sudah mencapai lebih dari 95 persen.
"Maka untuk mencapai target maksimal, kami menggandeng berbagai pihak, termasuk sekolah, puskesmas, dan perangkat desa, guna memastikan semua anak yang belum memiliki akta kelahiran segera terdaftar," ujarnya.
Akta kelahiran merupakan dokumen penting yang tidak hanya menjadi bukti identitas, tetapi juga syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Oleh karena itu, pemerintah daerah menaruh perhatian besar pada pencapaian target ini.
Ahmad mengimbau kepada orang tua yang belum mengurus akta kelahiran anaknya agar segera melapor ke kantor Disdukcapil atau memanfaatkan program jemput bola yang di sediakan.
"Maka dari itu dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah, target cakupan akta kelahiran 99,5 persen di Kabupaten Subang dapat tercapai sesuai jadwal, sekaligus menjadi wujud nyata komitmen pelayanan publik yang inklusif dan merata," pungkasnya.(znl/ysp)