CEK DATA: Kepala DPMPTSP Kabupaten Subang, Dikdik Solihin saat melihat data dan target realisasi PBG di tahun 2024 dan 2025.
Share:
SUBANG-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang mencatat realisasi penerimaan retribusi ari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada tahun 2024 mencapai Rp9,5 miliar. Jumlah ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp8 miliar.
Kepala DPMPTSP Subang, Dikdik Solihin, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Dia berharap pada tahun 2025, target Rp10 miliar dapat terealisasi bahkan melampaui angka yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, realisasi PBG tahun 2024 melampaui target. Untuk tahun ini, kami menargetkan Rp10 miliar, dan semoga bisa tercapai bahkan lebih,” ujarnya.
Namun, dalam pelaksanaan pelayanan PBG, pihaknya masih menghadapi beberapa kendala, terutama gangguan dari sistem pusat yang sering terjadi.
Akibatnya, proses perizinan terkadang terhambat. Meski demikian, pelayanan tetap berjalan dengan adanya dua petugas yang setiap hari bertugas mengurus perizinan.
“DPMPTSP Subang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan PBG agar semakin cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat,” kata Dikdik.
Dia menyebut, DPMPTSP akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan sistem perizinan berjalan lancar dan mengurangi kendala teknis yang kerap terjadi.
DPMPTSP akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait prosedur PBG, sehingga proses pengajuan perizinan dapat berjalan lebih efektif.
“Dengan berbagai upaya tersebut, kami berharap pelayanan PBG dapat semakin baik dan mendukung pembangunan yang tertib serta sesuai regulasi di Kabupaten Subang,” pungkasnya.(cdp/ysp)