Headline

Samsat Subang Gencar Lakukan Pemeriksaan Pajak Kendaraan

Samsat Subang
PEMERIKSAAN PAJAK KENDARAAN: Samsat Subang melakukan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung pada 11-13 Februari 2025.

SUBANG-Masih belum turunnya angka kendaraan tidak mendaftar ulang (KTMDU) di Kabupaten Subang, mendorong Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Subang melakukan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung pada 11-13 Februari 2025 dengan lokus di Sembung, Subang Kota, Rawabadak dan Pagaden . 

Dari sekitar 435.000 jumlah kendaraan bermotor di Subang, sebanyak 132 ribu diantaranya berstatus kendaraan tidak mendaftar ulang. 

Dalam pemeriksaan pajak kendaraan bermotor tersebut, Samsat Subang berkolaborasi dengan unsur  Dispenda Kab. Subang, Polres Subang, Jasa Raharja, dan Polisi Militer. 

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa mengatakan, tujuan pemeriksaan Pajak Kendaraan bermotor ini tak lain untuk memeriksa masa berlaku pajak atas kendaraan yang dikuasai dan sekaligus untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang kewajiban dalam membayar pajak kendaraanya.

"Dalam kegiatan tersebut, para pengendara yang terjaring operasi dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi pemeriksaan," kata Lovita, belum lama ini.

Ia menjelaskan, kegiatan pemeriksaan PKB, selain untuk mendukung optimalisasi pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan di Jawa Barat, juga untuk pembangunan di Kabupaten Subang melalui Opsen pajak kendaraan. 
"Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di Subang kami manfaatkan sekaligus untuk mensosialisasikan e-Samsat yakni pembayaran pajak melalui platform digital baik melalui Sambara di aplikasi Sapawarga maupun Signal juga pembayaran pajak melalui toko daring dan BumDes,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan PKB, selama dua hari, Samsat Subang menjaring ratusan kendaraan yang belum bayar pajak kendaraan bermotor.

"Sebanyak 410 kendaraan dihentikan dan diperiksa masa berlaku pajaknya, sebanyak 183  kendaraan kedapatan belum membayar pajak dan sebanyak 110 pemilik kendaraan melakukan pembayaran di tempat, dengan nilai mencapai Rp 42 juta lebih,” ungkapnya. 

Lovita mengakui, banyak alasan masyarakat tidak membayarkan pajak kendaraannya. Antara lain BPKB masih dileasing, lupa, faktor ekonomi dan tak sempat waktu membayar pajak kendaraan.

"Jadi target kami dalam pemeriksaan pajak ini adalah semua kendaraan yang menunggak pajak. Harapan kami kepada wajib pajak agar membayar pajak kendaraannya tepat waktu," ucapnya.(cdp/ysp)

Terkini Lainnya

Lihat Semua