Pergub Belum Terbit, Desa di Subang Belum Bisa Ajukan Bantuan Provinsi

Pergub Belum Terbit, Desa di Subang Belum Bisa Ajukan Bantuan Provinsi

PEMERIKSAAN: Petugas Dispemdes Subang memeriksa berkas permohonan pencairan dana dari Pemdes. Namun, untuk Banprov, pengajuan masih tertunda lantaran Pergub belum terbit.

SUBANG-Selama satu semester terakhir, Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Subang belum dapat mengajukan permohonan Bantuan Provinsi (Banprov). Penyebabnya, Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum pengajuan Banprov hingga kini belum diterbitkan.  

Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Desa (PKD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Subang, Dadi Iskandar, mengonfirmasi hal ini. "Belum ada Pergub-nya, Kang. Silakan cek ke Pemprov," ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (18/6/2025).

Pergub menjadi acuan teknis (juklak dan juknis) dalam pengelolaan dan alokasi anggaran Banprov untuk desa. Tanpa aturan ini, Pemdes tidak bisa mengajukan permohonan pencairan dana.  

Meski Banprov tertunda, pembangunan infrastruktur di desa tetap berjalan dengan memanfaatkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tunjangan dan non-tunjangan.  

BACA JUGA: Kerja Nyata untuk Masyarakat Bandung Barat, Jeje-Asep Lanjutkan Pembangunan Para Pendiri Kabupaten

Banprov sendiri biasanya dialokasikan untuk pembangunan fisik (infrastruktur), peningkatan kinerja desa, dan program Posyandu. Namun, untuk tahun ini, format Pergub masih menjadi tanda tanya. 

"Kita belum tahu apakah aturannya sama dengan tahun lalu atau ada perubahan. Kita tunggu saja," pungkas Dadi.  

Sementara itu, petugas Dispemdes masih sibuk memproses berkas permohonan lainnya, sambil menanti kepastian dari Pemprov terkait penerbitan Pergub Banprov.  

Sejumlah Sekretaris Desa (Sekdes) di Subang mengaku masih menunggu kejelasan Pergub tersebut. "Biasanya pengajuan Banprov dilakukan pertengahan tahun atau awal semester dua, tapi tahun ini kami belum bisa mengajukan karena Pergub-nya belum keluar," kata seorang Sekdes.(dan/ysp)  

BACA JUGA: Kekerasan Anak di Subang Sudah Tembus 45 Kasus Hingga Juni 2025


Berita Terkini