Headline

Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Digelar Hari Ini di HotelLaska Subang

KPU Subang
PENYELENGGARA PILKADA: Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi saat menyampaikn persiapan rekapitulasi suara yang akan digelar di Hotel Laska, 3 Desember.

SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang akan melaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten pada Selasa, 3 Desember 2024 di Hotel Laska Subang.

“Rekap kabupaten kita berpatokan pada selesai dan tidaknya di tingkat kecamatan, makanya kita tindaklanjuti di hari Selasa karena memang di tingkat kecamatan sudah selesai,” jelas Abdul Muhyi saat ditemui pada Senin (2/12).

Dia menyebut, pelaksanaan rekapitulasi ini mengacu pada jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. 

“Rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sendiri berlangsung mulai 28 November hingga 3 Desember 2024,” terangnya.

Selain itu, Abdul Muhyi juga mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. 

Ia menyampaikan, sebagian besar kecamatan di Subang telah menyelesaikan rekapitulasi pada 29 November, meskipun ada beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Subang, yang baru selesai pada 30 November.

“Alhamdulillah, kemarin kita sudah laksanakan secara serentak. Ada yang selesai dalam satu hari hingga malam pada tanggal 29. Memang ada beberapa juga yang selesai tanggal 30, yaitu di Kecamatan Subang. Namun, Alhamdulillah, dari tanggal 29 hingga 30, kita bisa menyelesaikan semua rekapitulasi di seluruh kecamatan di Kabupaten Subang,” ungkapnya.

Dengan selesainya rekapitulasi tingkat kecamatan, lanjut Abdul Muhyi, KPU Subang optimistis proses rekapitulasi tingkat kabupaten dapat berjalan lancar sesuai jadwal. 

“Proses ini diharapkan menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua