Internasional

Nasib 3 Orangutan Sitaan Dipulangkan dari Thailand ke Indoneisa

Nasib 3 Orangutan Sitaan Dipulangkan dari Thailand ke Indoneisa
Nasib 3 Orangutan Sitaan Dipulangkan dari Thailand ke Indoneisa (dok.pexels.com/Petr Ganaj)

PASUNDAN EKSPRES - Departemen Konservasi Taman Nasional, Margasatwa dan Tanaman, Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Kerajaan Thailand dan KBRI Bangkok didukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah merepatriasi 3 (tiga) orangutan sitaan ke Indonesia pada Kamis (21/12/2023). 

Upacara penyerahan dipimpin Deputi Perdana Menteri merangkap Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Thailand Letnan Kolonel Pacharawat Wongsuwan, di terminal kargo Bandara Suvarnabhumi, Samut Prakan, Thailand. 

Dilansir dari sindonews, Direktur Jenderal Konservasi Taman Nasional, Margasatwa, dan Tanaman, Attapon Charoenchansa, hadir selaku perwakilan Pemerintah Kerajaan Thailand untuk menyerahterimakan orangutan kepada Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Thailand merangkap UNESCAP Rachmat Budiman sebagai perwakilan Pemerintah Republik Indonesia. 

Ketiga orangutan sitaan tersebut dirawat Departemen Konservasi Taman Nasional, Margasatwa, dan Tanaman pada Pusat Peyelamatan Margasatwa Wilayah 3 di Khao Prathubchang, Provinsi Ratchaburi sejak penyitaan.

Ketiga orangutan tersebut bernama Nobita, orangutan jantan berusia 7 (tujuh) tahun dengan berat 25,4 kg, Shizuka, orangutan betina berusia 7 (tujuh) tahun dengan berat 19,75 kg, dan Brian, orangutan jantan berusia 5 tahun dengan berat 22,6 kg. Departemen Konservasi Taman Nasional, Margasatwa, dan Tanaman menerima Nobita dan Shizuka pada tahun 2016 dan Brian pada tahun 2019.

Setelah proses hukum selesai, Pemerintah Kerajaan Thailand memutuskan merepatriasi ketiga orangutan tersebut ke habitat aslinya di Indonesia atas permintaan Pemerintah Indonesia, sebagaimana diatur dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) untuk binatang yang terdaftar pada appendiks 1. 

Seluruh orangutan tersebut dipindahkan dari Pusat Penyelamatan Margasatwa di Khao Prathubchang di Ratchaburi ke Bandara Suvarnabhumi untuk selanjutnya diangkut dengan penerbangan Garuda Indonesia ke Jakarta pada tanggal 21 Desember 2023 segera setelah seleainya acara serah terima. 

 

Setelah direpatriasi, Nobita, Shizuka dan Brian akan melaksanakan program karantina pada Pusat Konservasi Sumber Daya Alam di Provinsi Jambi, dan menjalani beberapa tahapan proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya. 

Sebagai pihak pada CITES, Indonesia dan Thailand berkomitmen untuk melindungi serta memberantas penyelundupan dan perdagangan satwa spesies langka mereka. 

Repatriasi Nobita, Shizuka, dan Brian menjadi salah satu pencapaian penting dalam momen perayaan hubungan diplomatik Indonesia dan Thailand yang ke-73 pada tahun ini. 

Hal ini juga menggambarkan kolaborasi dan dukungan yang kuat dan saling bermanfaat antara Indonesia dan Thailand untuk memberantas kejahatan lintas negara, khususnya dalam hal pemberantasan penyelundupan dan perdagangan satwa liar. 

Duta Besar menegaskan bahwa repatriasi ini sekaligus mengirimkan pesan kepada para pelaku kriminal bahwa Indonesia dan Thailand berkomitmen untuk memburu pelaku dan memenuhi kewajiban baik berdasarkan hukum nasional masing-masing maupun dalam kerangka mekanisme internasional.

(nym)

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua