Internet

Rekomendasi 4 Situs Download Gambar Gratis, Dijamin Kualitas HD dan Legal

Rekomendasi 4 Situs Download Gambar Gratis, Dijamin Kualitas HD dan Legal
Rekomendasi 4 Situs Download Gambar Gratis. (Foto: Freepik)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya rekomendasi 4 situs download gambar gratis yang dijamin HD dan legal.

Seringkali kita mengunduh gambar di internet untuk kebutuhan konten sehari-hari.

Namun, tidak semua gambar bisa diunduh secara gratis sebab terdapat hak cipta di dalamnya.

Oleh karena itu, kamu harus mengetahui apa saja situs download gambar gratis yang terpercaya agar kamu bisa mendapatkan gambar dengan kualitas HD dan tentunya legal untuk diunduh.

Berikut rekomendasi 4 situs download gambar gratis yang dijamin HD dan legal.

Rekomendasi Situs Download Gambar Gratis

1. Freepik

Salah satu situs download gambar gratis yang menyediakan beragam gambar gratis adalah Freepik.

Freepik menyediakan berbagai foto, gambar, ilustrasi, vectors, icon hingga mock up yang bisa digunakan secara gratis.

Namun, tidak semua gambar di Freepik bisa diunduh gratis sehingga kamu harus membayar lisensinya.

Meski begitu, kamu masih bisa mencari ribuan stok gambar gratis di situs ini.

2. Pixabay

Selain Freepik, Pixabay merupakan salah satu situs download gambar gratis yang memiliki kualitas gambar HD dan terpercaya.

Pixabay merupakan wadah untuk komunitas penulis, seniman dan kreator yang ingin mempublikasikan karyanya secara gratis.

Situs ini juga memperbolehkan pengunduh gambar untuk memodifikasi kontennya asalkan gambar yang digunakan adalah gratis dan tidak diperjualbelikan.

3. Pexels

Situs download gambar gratis selanjutnya adalah Pexels yang menyediakan ragam gambar gratis dan bisa digunakan secara gratis untuk tujuan pribadi atau komersial.

4. Unsplash

Apabila kamu kesulitan mencari gambar gratis yang dibutuhkan untuk keperluan konten, situs Unsplash bisa menjadi pilihan situs download gambar gratis yang memiliki kualitas HD dan legal tentunya.

Semua foto yang ada di Unsplash dapat diunduh secara gratis, baik digunakan komersial atau non komersial. (inm)

Berita Terkait