PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai cara daftar BPJS Kesehatan Online melalui aplikasi Mobile JKN.
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Landasan hukum tentang BPJS Kesehatan dalam mengelola program jaminan kesehatan nasional tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Program BPJS Kesehatan bertujuan untuk menjamin penggunanya agar memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Oleh karena itu, masyarakat perlu mendaftar BPJS Kesehatan agar mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Pendaftaran BPJS Kesehatan kini semakin mudah hanya melalui online tanpa harus datang ke kantor cabang.
Dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN di handphone, masyarakat dapat mendaftar BPJS Kesehatan secara online.
Bagi yang ingin mengetahui informasi lengkapnya, berikut cara daftar BPJS Kesehatan Online melalui aplikasi Mobile JKN.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online melalui Mobile JKN
1. Peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Play Store atau Appstore
2. Klik 'Masuk/Daftar' lalu pilih daftar
3. Ketik NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir kemudian masukkan captcha dan klik 'Validasi Data'
4. Muncul tampilan "Selamat Datang" dan isi data nomor HP, email, password, dan konfirmasi password.
5. Klik 'Registrasi' kemudian pengguna akan mendapat notifikasi pendaftaran akun telah berhasil
6. Kembali ke menu utama aplikasi, lalu masukan data yang tersedia dan klik 'Masuk'
7. Pada lama Menu, klik 'Pendaftaran Peserta'
8. Masukkan nomor Kartu Keluarga dan captcha yang muncul, lalu klik 'Proses'
9. Data peserta akan muncul sesuai dengan kartu keluarga atau data yang terdaftar di Dukcapil
10. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan
11. Masukkan email dan klik 'Simpan'. JKN akan mengirimkan kode verifikasi ke alamat email yang telah didaftarkan
12. Masukkan kode verifikasi yang telah dikirim ke aplikasi Mobile JKN
13. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi yang bisa dilakukan melalui ATM, mobile banking, dan lain-lain
14. Setelah melakukan pembayaran, peserta telah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan
Demikian informasi mengenai cara daftar BPJS Kesehatan Online melalui aplikasi Mobile JKN. (inm)