Lifestyle

Simak Baik-Baik! Ketahui Barang Bawaan yang Tidak Boleh Dibawa Saat Ibadah Haji

Simak Baik-Baik! Ketahui Barang Bawaan yang Tidak Boleh Dibawa Saat Ibadah Haji

PASUNDAN EKSPRES - Berikut barang bawaan yang tidak boleh dibawa selama ibadah haji bagi calon jemaah haji yang akan bepergian ke Tanah Suci.

Calon jemaah haji Indonesia sebentar lagi akan melakukan perjalanan ibadah haji ke Arab Saudi.

Berdasarkan jadwal resmi yang dikeluarkan Kementerian Agama RI, calon jemaah haji Indonesia 2024 akan diberangkatkan secara bertahap dalam dua gelombang pada 12-23 Mei 2024 dan 24 Mei-10 Juni 2024.

Sebelum berangkat ke Tanah Suci, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu barang bawaan yang tidak boleh dibawa selama ibadah haji.

Hal ini dimaksudkan agar calon jemaah haji dapat menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama saat melaksanakan ibadah haji di Mekkah dan Madinah.

Selain itu, calon jemaah haji juga diharapkan dapat mematuhi aturan tersebut untuk meminimalisir risiko terjadinya pelanggaran aturan dan konsekuensi yang tidak diinginkan.

Berikut barang bawaan yang tidak boleh dibawa selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

1. Rice Cooker

Rice cooker atau penanak nasi merupakan salah satu barang bawaan yang tidak boleh dibawa selama ibadah haji.

Mungkin beberapa jemaah haji akan membawa barang ini untuk kebutuhan makan selama di Tanah Suci.

Namun, jemaah tidak perlu khawatir soal hal itu sebab panitia pelaksana haji telah menyiapkan catering dan kebutuhan makan lainnya untuk jemaah haji.

2. Pemanas Air

Selain rice cooker, kadang-kadang ada jemaah yang membawa pemanas air saat ibadah haji yang sebenarnya barang ini tidak boleh dibawa. 

Jemaah tidak perlu khawatir soal tersedianya air panas di sana, sebab hotel tempat menginap biasanya selalu disediakan pemanas air.

Sebaiknya jemaah membawa barang bawaan secukupnya yang memang sangat penting saat berada di Tanah Suci.

3. Barang Terlarang (Senjata Tajam, Narkoba, dll) 

Membawa barang terlarang ke Tanah Suci sangat dilarang sebab dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. 

Hal ini juga termasuk melanggar peraturan hukum yang bisa dikenakan sanksi berat saat pemeriksaan di bandara.

4. Barang yang Berkaitan dengan Perbuatan Syirik atau Sihir

Membawa barang-barang yang berkaitan dengan sihir dan perbuatan syirik seperti jimat atau patung sangat dilarang untuk dibawa saat beribadah haji. 

Hal itu termasuk perbuatan syirik yang dilarang oleh agama Islam. 

5. Uang Tunai/Cash dalam Jumlah Banyak

Jemaah haji sebaiknya membawa uang tunai secukupnya demi menghindari risiko pencurian atau penipuan apabila membawa uang tunai terlalu banyak. 

Gunakanlah kartu debit atau kartu kredit apabila ingin bertransaksi demi keamanan dan kenyamanan selama ibadah haji. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua