Apa Hukum Sholat Witir Dua Kali Dalam Satu Malam, Ini Penjelasannya

Apa Hukum Sholat Witir Dua Kali Dalam Satu Malam, Ini Penjelasannya (Dok Istimewa)
PASUNDAN EKSPRES - Pada dasarnya melaksanakan sholat witirdua kali dalam satu malam merupakan satu hal yang sangat dilarang oleh Rasululloh SAW, bahkan beliau pernah bersabda:
"Tidak ada dua witur dalam satu malam," (HR. Abi Dawud)
Maksud dalam hadits tersebut ialah, sebagai contoh: Jika kamu melaksanakan sholat sunah rawatib lalu kemudian melaksanakannya kembali setelah sholat tahajud.
BACA JUGA: Makanan Sehat untuk Bantu Meningkatkan Konsentrasi: Langsung bikin Fokus!
BACA JUGA:Rekomendasi Terbaik untuk Sepatu Gunung, Sangat Nyaman di Kaki
Lantas apa Hukum Sholat Witir Dua Kali Dalam Satu Malam?
Untuk hukumnya adalah Haram dan sholatnya batal jika melakukannya dengan sengaja dan mengetahui hukumnya.
BACA JUGA: 5 Rahasia Sukses Orang Tionghoa yang Bikin Mereka Selalu Unggul
Namun, perlu kamu ingat juga bahwa khusus di Bulan Ramadhan salat witir sunah dilaksanakan dengan berjamaan.
Maka Dalam hal ini menjelaskana bahwa kamu tidak perlu melakukan sholat witir dua kali, yaitu sholat witir berjamaan dan sholat witir secara sendiri.
Sholat Witir Kedua Dengan Jamaah
Imam bin Hajar al-Haitami mengatakan, sunah yang sah adalah mengulangi sholat wajib dan sunnah yang diwajibkan bagi jamaah adalah dengan syarat ketentuan yang tepat.
Untuk dibulan Ramadhan kali ini, sholat witir termasuk ke dalam kategori shalat yang boleh diulang dengan syarat-syarat yang telah disebutkan.
BACA JUGA:Hukum Menelan Ludah Saat Puasa, Apakah Membatalkan?
Karna dalam pelaksanaan sholat witir di bulan Rmadhan disunahkan melakukannya secara berjamaah.
Jika kita menanggapi hadits tentang larangan dua witir dalam satu malam, as-Syarwani menjelaskan bahwa khusus untuk sholat witir yang dalam pelaksanaannya tidak sunah dikerjakan dengan berjamaah.