Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Hukum Menelan Ludah Saat Puasa, Apakah Membatalkan?

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|13:36 WIB
Bagikan:
Hukum Menelan Ludah Saat Puasa, Apakah Membatalkan?
Hukum Menelan Ludah Saat Puasa, Apakah Membatalkan? (Dok freepik)

PASUNDAN EKSPRES - Sebagian orang mempunyai kebiasaan menelan ludah. Namun apa hukum menelah ludah saat berpuasa, apakah itu akan membatalkan? 

Ludah mempunyai peran penting bagi pencernaan manusia. menelan ludah merupakan suatu hal yang lumrah. 

Namun bagaimana jika hal tersebut dilakukan saat berpuasa yang tidak memperbolehkan untuk makan dan minum. 

Dalam permasalahan ini, Syeikh Zainuddin al-Malibari menegaskan:

"Tidak membatalkan puasa dikarnakan menelan ludah yang suci dan murni dari sumbernya yakni dari semua bagian mulut meskipun setelah dikumpulkan (terlebih dahulu) menurut pendapat yang paling shahih." (Fathul Muin, hal 56)

BACA JUGA:Amalan Dahsyat di Sela Imsak dan Subuh, Lebih Utama Daripada Membaca Al-Qur'an

BACA JUGA:Jangan Sampai Keliru, Penjelasan Ust Adi Hidayat Tentang Hukum Sikat Gigi Saat Ramadhan

Alasan utamanya kepada hukum menelan ludah saat puasa tidak batal adalah karna hal tersebut menjadi sebuah kebiasaan yang sulit untuk dihindari (I'anah at-Thalibin, II/261). 

Bahkan hal tersebut juga dijelaskan oleh Syeikh Nawawi Banten yang menegaskan lebih lanjut mengenai hukum menelan ludah saat puasa. 

"Berbeda halnya ketika ludah telah keluar dari tempatnya, seperti ludah yang menempel di kedua bibir atau ludah yang telah tercampur dengan benda lain, semisal sisa-sisa makanan atau ludah yang terkena najis ketika gusi berdarah, maka semua itu bisa membatalkan," Nihayah Az-Zain, I/188)

Sebagai catatan tambahan, ketika seseorang diuji dengan semua itu (ludah di bibir, tercampur dan terkena najis) yang berlangsung secara terus menerus atau sangat sering, maka ia mendapatkan toleransi sebatas perbuatan yang sulit dihindarinya. 

Dan ketika semua perkara benar-benar sulit untuk dihindari, maka tertelannya ludah termasuk darurat. Sehingga kemudahan yang ditawarkan bisa menjadikan puasa yang dijalankan tetap sah. 

WaAllahu a'lam. 

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Ini Tempat Wisata untuk Investor di Subang

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Ini Tempat Wisata untuk Investor di Subang

Jawa Barat43 menit lalu
Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Subang Amankan 36 Barang Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Headline2 jam lalu
Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Rekomendasi Wisata untuk Tamu Perusahaan di Subang

Lifestyle2 jam lalu
Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Film Indonesia yang Tayang di Netflix September 2026, Ada Sekawan Limo 2

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Rekomendasi Wisata Subang untuk Wisatawan Asing, Yuk Eksplor!

Lifestyle4 jam lalu
Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Mantan Pejabat Bea Cukai Menangis di Sidang, Ungkap Diminta Pasang Badan agar Kasus Tidak Melebar

Headline15 jam lalu
Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Kuliner dan Wisata Dekat Pelabuhan Patimban, Subang yang Menarik untuk Dikunjungi

Lifestyle16 jam lalu
Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Wisata Sehari di Sekitar Patimban Subang, Ini Pilihan Tempat yang Bisa Dikunjungi

Subang17 jam lalu
Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Polda Jabar Ungkap Perdagangan Data Pribadi, Dijual Lewat Telegram hingga Jasa Lacak Identitas

Nasional18 jam lalu
Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Terungkap Pertemuan Ketum Partai Bahas RUU Pemilu, Ini yang Dibicarakan

Nasional19 jam lalu