Apa Hukum Sholat Witir Dua Kali Dalam Satu Malam, Ini Penjelasannya

Apa Hukum Sholat Witir Dua Kali Dalam Satu Malam, Ini Penjelasannya (Dok Istimewa)
Sholat Witir Kedua Tidak Dengan Jamaah Imam
an-Nawawi dalam Minhaj at-Tholibi mengatakan satu pendapatnya tentang pelaksanaan witir bagi orang sebelum tidur.
Untuk mengulang sholat witir harus melaksanakan sholat witir yang dibarengi dnegan sholat tahajud.
Dengan cara sebelum sholat tahajud melaksanakan satu rakaat untuk menggenakan salat witir sebelumnya, kemudian setelah selesai salata sahajud, langsung melaksanakan kembali sholat witir dengan jumlah yang ganjil.
Dalam hal ini Imam Jalaludin al-mahali menambahkan bahwa praktek demikianlah yang dilakukan para sahabat termasuk Umar bin Khatab.
Namun jika imam ingin melaksanakan sholat tahajud, imam tersebut bisa menggunakan cara yang dilakukan oleh imam Zakarian al-Ansoro.
Yang melakukan Tiga rokaat terakhir saat jamaah terawih di mesjin, diniati sunah multak, meskipun makmum niat sholat witir. Karena tidak mengapa imam dan makmum niat salatnya berbeda selama tata caranya sama.