PASUNDAN EKSPRES - Bantuan Sosial (Bansos) adalah salah satu program pemerintah yang dirancang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang berada dalam kategori ekonomi rendah.
Program ini meliputi berbagai jenis bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dengan perkembangan teknologi, kini masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status penerimaan bantuan sosial mereka secara online.
Pemerintah telah memastikan penyaluran bansos ini tetap berlanjut sebagai bagian dari komitmen mendukung masyarakat yang membutuhkan.
Agar bantuan dapat diterima dengan tepat waktu dan sesuai sasaran, penting bagi penerima manfaat untuk mengetahui cara memeriksa status penerimaan Bansos secara mandiri.
Pemerintah telah menyediakan laman resmi cek Bansos Kemensos di untuk mempermudah masyarakat dalam mengetahui status penerimaan bantuan.
Proses pengecekan ini dapat dilakukan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cara Cek Status Penerimaan Bansos Januari 2025
Berikut adalah cara untuk cek status penerimaan Bansos bulan Januari 2025.
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui perangkat seperti ponsel atau komputer yang terhubung dengan internet.
- Isi data lengkap, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal kamu.
- Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tercantum di KTP.
- Salin kode captcha yang ditampilkan di layar sebagai langkah verifikasi.
- Setelah data dimasukkan, klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
- Jika NIK kamu terdaftar sebagai penerima Bansos, tabel akan menampilkan informasi lengkap, termasuk status penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.
- Jika NIK kamu tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Jenis dan Besaran Bantuan Sosial Januari 2025
Berikut adalah rincian besaran dana Bansos untuk dua program utama: BPNT dan PKH.
1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Besaran bantuan adalah Rp400.000 setiap dua bulan sekali.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Dana bantuan PKH disalurkan berdasarkan kategori penerima, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
- Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
(ipa)