SUBANG- Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian meresmikan layanan cepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Subang, Selasa (21/1).
Dalam momen tersebut, Mal Pelayanan Publik (MPP) Subang mencatatkan Rekor Muri karena dapat menerbitkan PBG dengan waktu 16 menit 33 detik.
Melihat hal itu, Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi yang hadir pada kesempatan itu berpendapat meskipun pelayanan penerbitan PBG di Subang gratis dan menjadi yang tercepat, akan tetapi di Subang hanya ada satu MPP di area kota, sehingga masyarakat di daerah lain tetap harus mengeluarkan biaya untuk ongkos.
Oleh sebab itu, dirinya menginginkan MPP di Subang ditambah agar masyarakat Subang mendapatkan pelayanan lebih mudah.
"Jumlah pusat pelayanan ini harus bisa disebar, karena biaya di sini gratis tapi kalau ongkosnya terlalu jauh itu juga akan mengeluarkan biaya yang lebih," ucapnya.
Selain itu, ia juga menambahkan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan lainnya, dirinya juga menginginkan beberapa layanan yang bisa diperoleh secara daring.
"Nanti suatu saat, untuk beberapa layanan tidak mesti datang. Cukup menggunakan handphone lewat aplikasi bisa mengajukan persyaratan-persyaratan," ucapnya.
Berangkat dari sana, ia pun menitipkan gagasan tersebut kepada Bupati Subang Terpilih, Reynaldi Putra Andita yang juga hadir pada kesempatan tersebut.
"Nanti tugas Bupati Subang terpilih, karena di wilayah utara itu kan penduduknya banyak, akses ke pusatnya jauh harus di tambah satu, di selatan satu, di agak barat satu. Jadi satu kabupaten ada empat MPP," ucapnya.
Bupati Subang Terpilih, Reynaldi Putra Andita pun langsung mengiyakan gagasan tersebut dihadapan Mendagri, Tito Karnavian.
"Insya Allah di tahun kedua kita, itu akan kita lakukan. Karena memang untuk di Pantura lahannya ada tinggal kita siapkan SDMnya," ucapnya.