Nasional

Benarkah PPDB Zonasi Akan Dihapus? Ini Kata Mendikdasmen

Benarkah PPDB Zonasi Akan Dihapus? Ini Kata Mendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti (Foto: laman Kemendikbud)

PASUNDAN EKSPRES - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkap nasib sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.

Sebelumnya, Abdul Mu'ti memberi bocoran adanya kebijakan baru soal PPDB tahun ajaran 2025/2026 yang akan menghapus istilah zonasi.

"Sekedar bocoran, nanti kata-kata 'zonasi' tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar (pengumuman)," ungkap Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/1).

Mu'ti menyampaikan pihaknya telah selesai melakukan kajian mengenai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan sudah diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Kabinet.

"Soal nanti zonasi seperti apa, kami sudah menyiapkan semua skenarionya dan skenario itulah nanti kami sampaikan pada saat sidang kabinet," ujarnya.

"Jadi kita tetap menyiapkan skenarionya, soal nanti itu dipakai atau tidak tergantung rapat kabinet," tambahnya.

Adapun keputusan terkait sistem zonasi dalam PPDB akan dibahas pada sidang kabinet yang dijadwalkan hari ini, Rabu 22 Januari 2025 bersama Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, Mu'ti meminta siswa, guru, dan masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi sesuai arahan dan kebijakan Presiden Prabowo.

Dengan diputuskannya kebijakan tersebut, pihaknya dapat segera mensosialisasikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan sistem baru PPDB zonasi ini.

"Mudah-mudahan, sehingga nanti bisa segera kami sampaikan ke masyarakat untuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan sosialisasi kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan sekolah tentu saja," pungkasnya. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua