Nasional

Komitmen dalam Penghematan Anggaran, Prabowo Sindir "Raja Kecil" di Birokrasi

Komitmen dalam Penghematan Anggaran, Prabowo Sindir "Raja Kecil" di Birokrasi
Komitmen dalam Penghematan Anggaran, Prabowo Sindir "Raja Kecil" di Birokrasi (Image From: Screenshot/Instagram @prabowo)

PASUNDAN EKSPRES - Presiden Prabowo lawan "Raja Kecil" di birokrasi. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam melakukan penghematan anggaran di pemerintahan, meskipun menghadapi perlawanan dari oknum birokrasi yang ia sebut sebagai "raja kecil".

Menurut Prabowo, ada pihak dalam birokrasi yang merasa kebal hukum dan menolak kebijakan efisiensi yang tengah digalakkan pemerintah.

Komitmen dalam Penghematan Anggaran, Prabowo Sindir "Raja Kecil" 

Dalam pidatonya di Kongres XVII Muslimat NU di Jatim Expo, Surabaya, Senin (10/2/2025), Prabowo menegaskan bahwa penghematan anggaran dilakukan untuk menekan pengeluaran yang tidak perlu, termasuk anggaran yang berpotensi disalahgunakan oleh birokrat tertentu.

"Saya ingin dihentikan, dibersihkan. Ada yang melawan saya, ada. Dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi raja kecil," ujar Prabowo, dikutip CNBC Indonesia, Selasa (11/2). 

Presiden menekankan bahwa hasil penghematan tersebut akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, seperti memberikan makanan bagi anak-anak Indonesia dan memperbaiki fasilitas sekolah.

Saat ini, Indonesia memiliki 330.000 sekolah, tetapi anggaran yang tersedia hanya mampu memperbaiki 20.000 sekolah per tahun. Oleh karena itu, Prabowo menegaskan bahwa pengurangan anggaran perjalanan dinas luar negeri adalah langkah yang harus diambil.

Ia bahkan menyatakan dengan keras bahwa pejabat yang tidak setuju dengan kebijakan efisiensi ini akan berhadapan langsung dengan rakyat.

"Kau boleh melawan Prabowo, tapi nanti kau lawan emak-emak itu semua. Bandel, ndablek, nggak usah ke luar negeri, 5 tahun nggak usah ke luar negeri kalau perlu," tambahnya.

Salah satu kebijakan penghematan anggaran yang menjadi perhatian adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Namun, kebijakan ini mendapat perlawanan dari pihak-pihak dalam birokrasi yang merasa dirugikan. Prabowo menegaskan bahwa penghematan ini bertujuan untuk menghentikan pemborosan anggaran, seperti perjalanan dinas yang tidak perlu dan penyelenggaraan seremoni yang membebani APBN.

Ia juga menyoroti berbagai kegiatan yang selama ini membebani APBN, seperti Forum Group Discussion (FGD) dan seminar yang kerap diadakan di luar negeri.

Prabowo menegaskan bahwa hanya pejabat yang memiliki tugas resmi atas nama negara yang diperbolehkan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Dalam pidatonya, Prabowo juga menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan mentolerir korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Ia menegaskan bahwa semua pejabat harus tunduk pada hukum, tanpa terkecuali.

Kebijakan penghematan anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berdampak pada pemangkasan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun, serta pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,5 triliun.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan efektif, serta memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.

 

Terkini Lainnya

Lihat Semua