Nasional

Selamat! Pemerintah Pastikan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 Dimulai Tahun Ini, Rampung Paling Lambat Oktober 2025

casn 2024
Pemerintah resmi mengumumkan nasib para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 -disway.id/Annisa Amalia Zahro-

JAKARTA — Pemerintah secara resmi mengumumkan kelanjutan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memastikan bahwa seluruh CASN, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akan diangkat mulai tahun ini.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025, Prasetyo menyampaikan bahwa proses pengangkatan CPNS akan dipercepat dan ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025.

“Sedangkan untuk PPPK, seluruh proses pengangkatannya ditargetkan rampung paling lambat pada bulan Oktober 2025,” ujarnya.

Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa pengangkatan tersebut tidak dilakukan secara serentak. Prosesnya akan menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Penyelesaian pengangkatan ini harus ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun instansi terkait,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan setiap instansi untuk segera melakukan analisis dan simulasi terkait pengangkatan CASN, agar proses tersebut berjalan efektif dan sesuai kebutuhan.

Lebih lanjut, kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat. Pemerintah berkomitmen agar penempatan para CASN dan PPPK memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.

“Presiden mengamanatkan agar setiap kebijakan tetap mengutamakan kepentingan rakyat. Termasuk dalam pengangkatan CASN dan PPPK, harus memastikan penempatan mereka benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pelayanan masyarakat,” tegas Prasetyo.

Ia juga memastikan bahwa hak-hak para calon ASN tetap dijaga, mulai dari kelancaran proses pengangkatan, kejelasan penggajian, penempatan yang tepat, hingga kesesuaian informasi dalam pelaksanaan teknis di lapangan. (disway/idr)

Terkini Lainnya

Lihat Semua