PASUNDAN EKSPRES - Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, mengungkapkan bahwa partainya tengah menggalang dukungan dengan mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi NasDem untuk mendukung upaya mengusut berbagai dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024. Menurut Taufik, langkah ini merupakan wujud konkret dari keseriusan NasDem dalam menegakkan keadilan dalam proses demokrasi. "Partai NasDem terus melakukan pengumpulan syarat-syarat yang diperlukan untuk mendukung proses hak angket," ujar Taufik melalui pesan singkat pada Selasa, 5 Maret 2024.
Meskipun dalam rapat paripurna DPR RI pada hari yang sama, Partai NasDem tidak mengikuti seruan untuk mendukung wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu, hal ini tidak mengurangi komitmen partai tersebut dalam mengusut masalah tersebut. Padahal, tiga fraksi lainnya, yakni PKS, PKB, dan PDIP, telah mengusulkan hak angket dalam rapat tersebut melalui interupsi yang disampaikan kepada pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Taufik menjelaskan bahwa NasDem memilih untuk tidak secara langsung menyuarakan dukungan dalam sidang tersebut karena kesetiaan mereka terhadap hak angket sudah jelas termanifestasikan. "Bagi kita, yang terpenting adalah langkah konkret yang akan diambil," tambahnya.
Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa dukungan NasDem terhadap hak angket telah secara resmi disampaikan oleh Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dalam pernyataan sikap bersama Sekjen PKB dan PKS sebelumnya. Oleh karena itu, menurut Taufik, pernyataan dukungan dari NasDem dalam rapat paripurna DPR hanya akan menjadi repetisi belaka.
Selain itu, Taufik juga menyatakan bahwa dukungan untuk hak angket yang disuarakan oleh fraksi lain dalam rapat paripurna hari itu sudah cukup mewakili sikap Partai NasDem. "Karena sudah jelas, tidak perlu kita ulang lagi dalam interupsi di paripurna," tutur Taufik.
Dalam sidang paripurna DPR hari Selasa tersebut, tiga fraksi partai yang berbeda menyuarakan usulan mereka untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Mereka adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Usulan tersebut disampaikan oleh Aus Hidayat Nur dari PKS, Luluk Nur Hamidah dari PKB, dan politikus PDIP, Aria Bima. Ketiganya secara bersamaan mengungkapkan keseriusan untuk menggulirkan hak angket dalam sidang tersebut.