Nasional

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Ditangkap KPK Diduga Terlibat Suap Jual Beli Jabatan

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani ditangkap dalam rangkaian OTT yang digelar oleh tim KPK pada hari Senin (18/12). Foto Dok Istimewa

PASUNDAN EKSPRES - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani ditangkap dalam rangkaian OTT yang digelar oleh tim KPK pada hari Senin (18/12). 

Abdul Gani ditangkap dalam rangkaian oprasi tangkap tangan OTT yang digelar oleh tim KPU di Maluku Utara dan Jakarta. 

Dalam catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, ternyata Abdul gani mempunyai kekayaan mencapai Rp 6.458.409.184. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Tim penyelidik dan penyidik menangkap 15 orang dalam kegiatan tangkap tangan tersebut. 

Belasan orang yang ditangkap tim penyidik di Jakarta dan Ternate tersebut itu terdiri dari Gubernur, beberapa pejabat pemerintah dan pihak swasta. 

Untuk pengkapan di Maluku Utara itu terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengandaan barang dan jasa. 

"Hingga saat ini masih berproses sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," kata Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Saat ini semua orang yang telah kami amankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang telah diamankan. 

"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.

Berita Terkait