Nasional

Heboh! Stafsus Presiden Soroti Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah? Kok Bisa

Heboh! Stafsus Presiden Soroti Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah? Kok Bisa

PASUNDAN EKSPRES- Stafsus Presiden Bidang Pendidikan dan Inovasi, Billy Mambrasar, mengungkapkan keprihatinannya terkait pemberian kuota KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah kepada anggota DPR.

Dalam sebuah wawancara, Billy menyoroti hal ini sebagai bentuk offsite administrasi negara yang tidak sesuai dengan semangat pemberian bantuan biaya pendidikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya.

KIP Kuliah, yang merupakan program bantuan biaya pendidikan mirip dengan beasiswa namun ditujukan untuk anak-anak yang kurang mampu, seharusnya tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

Namun, kekhawatiran muncul ketika anggota DPR juga mendapatkan kuota KIP Kuliah, yang menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan dalam pendistribusiannya.

Menurut Billy, hal ini juga diperparah dengan ketiadaan penjelasan mengenai keterlibatan DPR dalam regulasi terkait KIP Kuliah, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 tahun 2020.

Ketidaktepatan sasaran dan potensi penyalahgunaan dikhawatirkan dapat terjadi jika tidak ada pengawasan yang ketat.

Sebagai solusi, Billy menyarankan pembentukan Komite Nasional yang bertugas untuk melakukan seleksi penerima KIP Kuliah secara transparan.

Data mengenai penerima bantuan juga harus dibuka untuk publik, tanpa adanya penutupan informasi yang dapat menimbulkan keraguan di masyarakat.

Terkait hal ini, pernyataan Billy bukanlah sekadar opini pribadi, melainkan hasil rekap dari hasil wawancara yang dapat diverifikasi langsung oleh masyarakat.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua