PASUNDAN EKSPRES - Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi judi online.
Menurut laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat lima provinsi di Indonesia yang memiliki nilai transaksi judi online terbesar.
Jawa Barat menjadi Provinsi Tertinggi Judi Online
Provinsi dengan nilai transaksi judi online tertinggi adalah Jawa Barat, dengan total nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.
Provinsi kedua dengan nilai transaksi judi online terbesar adalah DKI Jakarta, dengan total nilai transaksi sebesar Rp2,3 triliun.
“Saya juga ingin menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar studi online. Saya juga pada kesempatan siang hari ini ingin menyampaikan bahwa 5 provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK. Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun Jawa Barat,” ungkap , Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto saat Konferensi Pers secara virtual di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, dikutip Okezone, Rabu (26/6).
Hadi juga menambahkan bahwa provinsi kedua dengan nilai transaksi judi online terbesar adalah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Tercatat ada 238.568 pelaku judi online di Jakarta, dengan total nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.
BACA JUGA: 17 Agustus 2024 Angkat Tema "Nusantara Baru Indonesia Maju", Berikut Link Download Logo HUT RI 79
BACA JUGA: Visi dan Misi Mohamad Sohibul Iman dalam Membangun Indonesia Melalui Pendidikan dan Teknologi
Sementara itu, provinsi yang menempati posisi ketiga adalah Jawa Tengah. Jumlah pelaku judi online (judol) di Jawa Tengah tercatat sebanyak 201.963 orang. Total nilai transaksi judi online di Jawa Tengah sendiri mencapai Rp1,3 triliun.
Provinsi keempat dengan nilai transaksi judi online terbesar adalah Jawa Timur. Di Jawa Timur, jumlah pelaku judi online tercatat sebanyak 135.227 orang. Sementara nilai transaksi keuangannya di provinsi ini mencapai Rp1,051 triliun.
Provinsi kelima dalam daftar lima terbesar adalah Banten. Jumlah pelaku judi online di Banten tercatat sebanyak 150.302 orang. Dan total nilai transaksi keuangan judi online di Banten mencapai Rp1,022 triliun.
(ipa)