Nasional

Pesan Gus Atok Kepada Ganjar Pranowo Saat Silaturahmi ke Ponpes Nurul Huda

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bersilaturahmi kepada KH Atok Romli atau Gus Atok di Ponpes Nurul Huda Bekasi, Jawa Barat. Foto Dok Istimewa

PASUNDAN EKSPRES - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bersilaturahmi kepada KH Atok Romli atau Gus Atok di Ponpes Nurul Huda Bekasi, Jawa Barat. 

Dalam silaturahminya tersebut Ganjar mendapatkan pesan dari Gus Atok untuk tidak khawatir mengenai hasil survei. Gus Atok juga mengatakan pihaknya akan ada untuk Ganjar. 

"Pak Ganjar tenang saja, di sini ada para santri yang akan selalu mendoakan Pak Ganjar. Nggak usah kita khawatir dengan survei. Insyaallah para santri akan selalu bersama Pak Ganjar," kata Gus Atok. 

Diketahui, Ganjar Pranowo bersilaturahmi ke Ponpes Nurul Huda didampingi oleh istrinya, Siti Atiqoh dan Putranya Alam Ganjar serta Anggota DPR RI Fraksi PDIP Diah Pitaloka. 

"Mudah-mudahan hajat kita semua, bangsa Indonesia wabil khusus hajat kita semua Pak Ganjar, bisa diijabah Allah SWT," ucap Gus Atok.

sementara itu Ganjar menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang telah diberikan. Ganjar mengatakan ini kali pertamanya berkampanye membawa istri dan anaknya. 

"Baru pertama kali perjalanan politik saya keliling ajak anak istri," kata Ganjar Capres Nomor Urut 3. 

"Tadi di dalem kita sudah bercerita menandatangai piagam perjuangan. Insyallah itu ijab kobul yang tulus untuk kita berjuang bersama dan kita tidak bertransaksi. Karena kita sedang mendengarkan keluh kesah dan realitas yang ada," sambungnya.

Isi Piagam perjuangan Ponpes Nurul Huda kepada Ganjar. 

1. Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran untuk memperkuat hadirnya vokasi atau kejurusan yang terintegrasi dengan industri nasional dan penyiapan lapangan kerja. Memastikan lulusan pesantren mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan yang layak dalam sektor industri. 

2. Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran untuk jaminan kesehatan santri, sesuai dengan prinsip sistem jaminan sosial nasional. Serta mendampingi dan memperkuat kesehatan masyarakat atau BKN di lingkup pesantren. 

3. Memperjuangkan politik legislasi dan politik anggaran terkait upah dan lima jaminan sosial untuk pengajar dan pendidik di Pondok Pesantren (Ponpes). 

Berita Terkait