Kemenag Rilis Layanan TelePontren dalam Peringatan Hari Anak Nasional

Perilisan Telepontren. (Foto: laman resmi Kemenag)
PASUNDAN EKSPRES - Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2024, Kementerian Agama menggelar serangkaian acara, salah satunya merilis layanan Telepontren.
Adapun peringatan Hari Anak Nasional di Indonesia diperingati setiap 23 Juli.
TelePontren adalah layanan chat dan call center inovatif berbasis platform Whatsapp (Nomor Resmi: 082226661854).
TelePontren menjadi sarana pelayanan informasi sekaligus menyediakan solusi komunikasi yang efisien, efektif, dan interaktif, utamanya terkait aduan dan laporan perundungan anak.
BACA JUGA: Para Jemaah Haji, Ini Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
TelePontren didesain sebagai sarana menyampaikan aduan yang bersifat rahasia, aman, dan tanggap dalam melayani laporan.
Saat akan menyampaikan aduan, pengguna dapat masuk melalui layanan chat TelaPontren, pilih aduan yang akan dilaporkan, masuk ke link formulir, isi formulir dengan lengkap, lalu kirim.
Pengguna juga bisa melaporkan aduannya melalui telepon langsung ke TelePontren.
Perilisan TelePontren dibuka oleh Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI Eny Retno Yaqut didampingi Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad bersamaan dengan pembukaan Peranesia (Pesantren Ramah Anak untuk Indonesia) di Jakarta, Kamis (18/7).
BACA JUGA: BNI Berikan Solusi bagi Pelaku Usaha Percepat Pembiayaan Rantai Pasok Lewat BNIdirect Supply Chain
PERANESIA juga digelar sebagai rangkaian dari Peringatan HAN 2024. Acara ini mengusung tema "Belajar Dari Cara Pesantren Cegah Perundungan Anak".
"TelePontren dirilis sebagai jembatan yang diharapkan bisa mengupayakan penurunan-penurunan angka kekerasan dan meningkatkan pencegahannya," ucap Eny Retno di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat (19/7).
"Besar harapan saya bahwa Telepontren ini bisa menjadi legacy dari Bapak Menteri Agama, dari Direktorat Jenderal Pendis, dari Direktorat Pendidikan Diniyah, dan Pondok Pesantren Kementerian Agama. Juga sebagai bold statement bahwa negara akan selalu hadir melalui Kementerian Agama bagi mereka yang mengalami perundungan," sambungnya.
Hal senada disampaikan oleh Plt Dirjen Pendidikan Islam Prof Abu Rokhmad.
Menurutnya, perilisan TelePontren menjadi bagian dari terobosan Kemenag untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pendidikan diniyah, pesantren, dan pendidikan keagamaan Islam terhadap layanan informasi, utamanya terkait masalah perundungan.
"Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi wahana yang cepat tanggap dalam merespon kasus perundungan, sekaligus media berbagi praktik baik di lingkungan pesantren dalam mencegah perundungan anak," paparnya.
Sementara itu, Penasihat DWP Kemenag Eny Yaqut menyambut baik kehadiran layanan TelePontren ini.
Dia berharap keberadaan aplikasi ini memudahkan semua komunikasi stakeholders dalam merespons masalah perundungan dan mewujudkan lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan jauh dari kekerasan.