News

Partai NasDem Menahan Diri dari Dukung Wacana Hak Angket Pemilu 2024

Hak Angket Pemilu 2024

PASUNDAN EKSPRES - Rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 5 Maret 2024, menjadi saksi ketidakhadiran Partai NasDem dalam menyuarakan dukungan terhadap wacana hak angket dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Sementara itu, tiga fraksi lainnya, yakni PKS, PKB, dan PDIP, telah mengusulkan hak angket dalam sidang tersebut. Dalam menanggapi hal ini, Taufik Basari, anggota DPR dari Fraksi NasDem, mengklaim bahwa partainya tetap mendukung langkah untuk menggulirkan hak angket. "Sikap NasDem sudah jelas, bahwa NasDem mendukung pengajuan hak angket," ucap Taufik melalui pesan singkat, mengutip dari TEMPO.com pada Selasa, 5 Maret 2024. Menurutnya, dukungan tersebut telah secara resmi disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, dalam pernyataan sikap bersama Sekjen PKB dan PKS beberapa waktu lalu.

 

Taufik menegaskan bahwa karena Partai NasDem telah menyatakan dukungan sebelumnya, pernyataan yang dilakukan di sidang DPR hanya akan menjadi pengulangan belaka. "Karena sudah jelas, maka tidak perlu kita ulang kembali dalam interupsi di paripurna," tambahnya. Dia juga menegaskan bahwa dukungan untuk hak angket yang disuarakan oleh fraksi lain dalam rapat paripurna hari itu sudah mencerminkan sikap Partai NasDem. "Yang terpenting bagi kita adalah langkah konkretnya," ungkap Taufik.

 

Taufik juga mengklaim bahwa fraksi Partai NasDem saat ini tengah menyiapkan persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan hak angket, salah satunya adalah mengumpulkan tanda tangan dari anggota DPR Fraksi NasDem. Usulan hak angket ini pertama kali diajukan oleh calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo, dan mendapat dukungan dari partai-partai pengusung calon presiden Anies Baswedan yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, yaitu NasDem, PKB, dan PKS.

 

Dukungan dari Koalisi Perubahan disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy, setelah rapat di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Februari 2024. Hak angket diusulkan untuk menyelidiki dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang tidak netral dalam mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, termasuk melalui kebijakan bantuan sosial dan pengerahan aparat. Gibran, yang merupakan putra sulung Jokowi, merupakan salah satu dari pasangan tersebut.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua