Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Syarat Nyalon Bupati Jalur Perseorangan Minimal Kumpulkan 55.045 KTP

H
HubaEditor: Huba
|08:04 WIB
Bagikan:
Syarat Nyalon Bupati Jalur Perseorangan Minimal Kumpulkan 55.045 KTP
CALON PERSEORANGAN: Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana menyebutkan calon perseorangan harus menyerahkan surat dukungan beseta KTP sejumlah 7,5 persen dari jumlah DPT. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES

PURWAKARTA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana menyebutkan, pada Pasal 39 UU No. 10/2016 diatur bahwa peserta pilkada itu adalah dari partai politik dan perseorangan.

"Calon perseorangan harus memenuhi persyaratan administratif dan jumlah dukungan minimal, sesuai regulasi yang berlaku," kata Dian usai Rapat Koordinasi Terpadu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Serentak 2024 yang berlangsung di Hotel Harper Purwakarta, Kamis (2/5).

Dijelaskan Dian, calon perseorangan harus memiliki jumlah dukungan minimal 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Diketahui, hasil pemilu kemarin, jumlah DPT di Kabupaten Purwakarta tercatat sebanyak 733.927, sehingga 7,5 persennya berjumlah 55.045. "Calon perseorangan dipersilahkan lebih dulu menyerahkan ke-55.045 dukungan lengkap dengan KTP pendukungnya dimulai pada 5 Mei 2024," ujar Dian mengungkapkan.

Selanjutnya, kata Dian, setelah calon perseorangan ini menyerahkan berkas maka ada tahapan verifikasi, baik administrasi maupun faktual. Verifikasi faktual ini dilakukan dengan metode sensus, berbeda dengan dukungan untuk parpol yang menggunakan metode Krejcie dan Morgan. "Verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan ini modelnya seperti sensus. Jadi, seluruhnya kami verifikasi secara faktual sesuai dengan jumlah surat dukungan yang diserahkan, yakni 55.045," ucap Dian.

Apabila dinyatakan memenuhi syarat, lanjut dia, maka calon perseorangan tersebut resmi menjadi bakal calon bersama-sama dengan calon dari partai politik yang akan mendaftar pada 27-29 Agustus 2024.

Disinggung terkait pengamanan Pilkada 2024, Dian pun menilai masyarakat Purwakarta sudah sangat dewasa dalam berdemokrasi. "Berkaca kepada pemilu kemarin, semua berlangsung kondusif dan aman. Mudah-mudahan, Pilkada 2024 ini pun berlangsung seperti itu," kata Dian.(add/sep)

Berita Terbaru

Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

Nasional9 jam lalu
Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Nasional10 jam lalu
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga10 jam lalu
Pelayanan Kesehatan jadi Pengaduan Terbanyak di Subang

Pelayanan Kesehatan jadi Pengaduan Terbanyak di Subang

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Realisasikan DD, Pemdes Margahayu Bangun Jalan Cor Beton di Kampung Cisuri

Realisasikan DD, Pemdes Margahayu Bangun Jalan Cor Beton di Kampung Cisuri

Subang10 jam lalu
Harapan Adi Suryadi Miliki Rumah Layak Akhirnya Terwujud, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Rutilahu

Harapan Adi Suryadi Miliki Rumah Layak Akhirnya Terwujud, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang10 jam lalu
BRIN Gandeng Pemkab Subang Rancang Strategi Investasi Industrialisasi Hijau

BRIN Gandeng Pemkab Subang Rancang Strategi Investasi Industrialisasi Hijau

Headline10 jam lalu
Kemarau Panjang Minim Pasokan Air, Petani Tanam Padi di Area Terbatas

Kemarau Panjang Minim Pasokan Air, Petani Tanam Padi di Area Terbatas

Subang10 jam lalu
Lokasi Capacity Building di Subang yang Cocok untuk Membangun Kekompakan Tim

Lokasi Capacity Building di Subang yang Cocok untuk Membangun Kekompakan Tim

Lifestyle11 jam lalu
Lapas Cibinong Disorot, Ada Harvey Moeis dan Ferdy Sambo: Apa Sebenarnya Temuan Ombudsman?

Lapas Cibinong Disorot, Ada Harvey Moeis dan Ferdy Sambo: Apa Sebenarnya Temuan Ombudsman?

Nasional12 jam lalu