Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Segini Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Subang, Purwakarta dan Karawang

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|09:34 WIB
Bagikan:
Segini Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Subang, Purwakarta dan Karawang
Segini Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Subang, Purwakarta dan Karawang (Dok uhwah Islami)

PASUNDAN EKSPRES - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) KH Muspiq Amrulloh mengatakan bahwa penentuan zakat fitrah akan dilakukan berdasarkan kesepakatan. 

Kesepakatan tersebut telah telah dilakukan, dan menghasilkan bahwa Kabupaten Subang menetapkan Zakat idul fitri sebesar Rp. 42.000 per orang. 

"Kita Sudah putuskan, untuk besaran zakat fitrah disepakati sebesar Rp42 ribu," kata KH. Muspiq dikutip dari RRI. 

"Aturannya dalam agama ya 2,8 kilo gram per-orang untuk zakat fitrah itu," sambungnya 

Sedangkan bagi Kabupaten Karawang, besaran zakat fitrah berada di kisaran Rp. 38.500 per jiwa. Untuk Kabupaten Purwakarta berkisar Rp. 35.000 per jiwa.

Besaran Zakat fitrah untuk Kbaupaten Karwang dan Purwakarta kami dapatkan dari Instagram @baznasjabar yang memperlihatkan daftar zakat fitrah untuk Jawa Barat. 

Berikut Daftar Besaran Zakat Fitran Jawa Barat 

  1. Lingkungan Baznas/ Provinsi Jabar : Rp. 40.000
  2. Kabupaten Bandung : Rp. 40.000
  3. Kabupaten Bandung Barat : Rp. 40.000
  4. Kabupaten Kebasi : Rp. 45.000
  5. Kabupaten Bogor : Rp. 42.000
  6. Kabupaten Ciamis : Rp. 40.000
  7. Kabupaten Cianjur : Rp. 50.000
  8. Kabupaten Cirebon : Rp. 40.000
  9. Kabupaten Garut : Rp. 41.250
  10. Kabupaten Indramayu : Rp. 40.000
  11. Kabupaten Kuningan : Rp. 40.000
  12. Kabupaten Majalengka : Rp. 37.800
  13. Kabupaten Pangandaran : Rp. 37.500
  14. Kabupaten Sukabumi : Rp. 45.000
  15. Kabupaten Sumedang : Rp. 40.000
  16. Kabupaten Tasikmalaya : Rp. 45.000
  17. Kota Bandung : Rp. 40.000
  18. Kota Banjar : Rp. 40.000
  19. Kota Bekasi : Rp. 45.000
  20. Kota Bogor : Rp. 45.000
  21. Kota Cimahi : Rp. 40.000
  22. Kota Cirebon : Rp. 45.000
  23. Kota Depok : Rp. 45.000
  24. Kota Sukabumi : Rp. 37.500
  25. Kota Tasikmalaya : Rp. 45.000

Sednagkan besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kh atau 3,5 liter perjiwa. 

Berita Terbaru

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle18 menit lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle1 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional1 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle1 jam lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional1 jam lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline1 jam lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang2 jam lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional2 jam lalu
7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

7 Pria Diduga Bawa Kabur Mesin ATM di India, Uangnya Rp90 Jutaan

Headline2 jam lalu