News

Polsek Patokbeusi Razia Peredaran Miras Jelang Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H

CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.  RAZIA MIRAS: Anggota Polsek Patokbeusi saat lakukan razia miras jelang malam takbiran Idul Fitri di Pantura.
CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES. RAZIA MIRAS: Anggota Polsek Patokbeusi saat lakukan razia miras jelang malam takbiran Idul Fitri di Pantura.

 

SUBANG-Menjelang malam takbiran Idul Fitri 1446 H, Polsek Patokbeusi, Polres Subang, menggelar razia peredaran minuman keras (miras) di sejumlah lokasi, Minggu (30/3/2025).

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari dua lokasi berbeda di sepanjang jalur Pantura.

Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra menjelaskan, bahwa razia ini dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan.

"Dari dua warung yang menjadi target operasi, yaitu Warung SMR dan Toko EDR, kami mengamankan 30 botol miras dengan rincian 12 botol besar miras jenis arak dan 18 botol kecil miras jenis arak," jelasnya.

Lebih lanjut, Kompol Anton Indra menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

"Kami akan terus melakukan razia serupa secara rutin sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi miras ilegal," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan peredaran miras ilegal atau aktivitas mencurigakan lainnya kepada pihak kepolisian.

Dengan adanya operasi seperti ini, dia berharap angka kriminalitas yang berkaitan dengan konsumsi miras dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.(cdp)

 

 

Tag :
Terkini Lainnya

Lihat Semua