News

Akhirnya Aceng Kudus Diganti Juga, Foggy Subagja Resmi Dilantik DPRD Subang

Foggy Subagja
Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana (kiri) saat memberikan SK dewan kepada Foggy Subagja (kanan). CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.

SUBANG-Foggy Subagja resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi Gerindra melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Aceng Kudus, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang, Senin (28/4/25).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses PAW ini telah melalui tahapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelantikan ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Semoga saudara Foggy Subagja dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Victor.

Dalam Pemilihan Legislatif sebelumnya, di Daerah Pemilihan (Dapil) Subang VII, Foggy Subagja memperoleh 1.049 suara, sementara Aceng Kudus meraih 10.764 suara. 

Meski selisih suara cukup jauh, aturan PAW menetapkan bahwa posisi kosong diisi oleh calon berikutnya dari partai yang sama berdasarkan urutan suara terbanyak.

Sementara itu, Foggy Subagja mengaku bahagia dan bangga atas kepercayaan yang diberikan kepadanya melalui pelantikan ini. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil VII.

“Saya merasa bangga dan terhormat mendapatkan amanah ini. Saya akan fokus memperjuangkan program-program prioritas serta menyerap aspirasi masyarakat Dapil VII dengan sebaik-baiknya,” ungkap Foggy. (cdp)

Terkini Lainnya

Lihat Semua