Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Andhika Surya Gumilar Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Jawa Barat

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Andhika Surya Gumilar Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Jawa Barat

RANPERDA: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Andhika Surya Gumilar saat Pembahasan Ranperda di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (16/6).

SUBANG-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Andhika Surya Gumilar memberikan sejumlah pandangan kritis dan konstruktif dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan. Pembahasan Ranperda tersebut berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro No. 27 Bandung, pada Jumat (16/6).

Dalam kesempatan tersebut, Andhika menyampaikan pentingnya regulasi yang kuat dan menyeluruh dalam mengatur kegiatan pertambangan mineral bukan logam dan batuan, yang selama ini banyak menyisakan persoalan di lapangan. Salah satu isu utama yang disorotinya adalah keberadaan tambang ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah di Jawa Barat. "Ranperda ini harus bisa memberikan solusi konkret terhadap praktik tambang ilegal yang hingga kini masih berlangsung. Tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di masyarakat," ujar Andhika.

Menurutnya, perlu ada pendekatan tegas dan sistematis dari pemerintah daerah dalam menertibkan tambang ilegal tersebut. Ia mengusulkan agar Ranperda ini mencakup mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang jelas dan kuat.

Selain itu, Andhika juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap moratorium perizinan pertambangan yang selama ini diterapkan. Menurutnya, meski moratorium diperlukan untuk memperbaiki tata kelola, namun harus tetap memberi kepastian bagi investasi yang legal dan memiliki potensi besar terhadap perekonomian daerah. "Investasi di sektor pertambangan memerlukan biaya besar. Jangan sampai karena ketidakpastian hukum dan kebijakan yang berubah-ubah, investor legal menjadi ragu untuk menanamkan modalnya di Jawa Barat," jelasnya.

BACA JUGA: Jalan Provinsi Binong-Pamanukan Subang Rusak Berat, Warga Minta Segera Ada Perbaikan

Ia juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap tambang-tambang yang memiliki komitmen tinggi terhadap keberlanjutan dan patuh terhadap regulasi. Untuk itu, Ranperda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi usaha pertambangan yang berizin dan berinvestasi besar.

Andhika juga menyarankan agar Ranperda ini selaras dengan program prioritas Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), terutama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah-wilayah yang menjadi konsentrasi pertumbuhan ekonomi baru. "Tambang bukan hanya tentang menggali dan mengambil, tapi juga harus ikut serta dalam menyukseskan pembangunan daerah. Harus ada kontribusi yang nyata," tegasnya.

Salah satu bentuk kontribusi tersebut, menurut Adhika, adalah pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan tambang. Ia menilai selama ini banyak perusahaan tambang yang belum optimal menjalankan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat sekitar. "Melalui Ranperda ini, perusahaan tambang harus diwajibkan melaksanakan CSR yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Tidak hanya simbolis, tapi ada dampak langsung terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di wilayah tambang," katanya.

Andhika berharap, Ranperda ini tidak hanya menjadi regulasi formal, namun mampu menjadi instrumen nyata dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di Jawa Barat. Ia juga mengingatkan agar seluruh proses pembentukan Ranperda ini melibatkan partisipasi publik dan para pemangku kepentingan agar dapat merumuskan aturan yang adil dan implementatif. "Masukan dari masyarakat, pelaku usaha, dan akademisi sangat penting agar Ranperda ini betul-betul menjawab tantangan dan kebutuhan di lapangan," pungkasnya.(hdi/sep)

BACA JUGA: Dukung Investasi, Bupati Subang Reynaldy Jamin Kenyamanan dan Keamanan untuk Investor


Berita Terkini