News

Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Subang Akan Gelar Pembekalan dan Pelatihan Notaris Pembuat Akta Koperasi

Ikatan Notaris Indonesia

SUBANG-Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Subang bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan menggelar acara "Pembekalan dan Pelatihan Notaris Pembuat Akta Koperasi" yang dibuka untuk umum.

Acara ini akan diadakan pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, di Laska Hotel Subang, Kompleks Ruko Rawabadak, Jl. Kapten Hanafiah, Karanganyar, Kabupaten Subang.
Acara yang dihadiri oleh para notaris dan praktisi hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan notaris maupun masyarakat dalam pembuatan akta koperasi. 

Ketua Panitia Merry Langoy, SH, MKn, menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran notaris dalam mendukung pengembangan koperasi di Subang. 

"Dengan adanya pembekalan ini, kami berharap para notaris dapat lebih profesional dan kompeten dalam menyusun akta-akta koperasi, sehingga mendukung tumbuh kembangnya koperasi di daerah," ujarnya.

Pembekalan dan pelatihan ini diisi oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya, antara lain Ahmad N, SE, M.Dr dari Dinas Koperasi, serta Dr. H. Doddy AR W. Atmaja, SH, Sp.N Ketua INI Pengwil Jabar, dan H. Agus Prabanta, Ketua Kadin Kabupaten Subang. 

“Para peserta akan mendapatkan pembekalan yang komprehensif tentang aspek hukum dan teknis dalam pembuatan akta koperasi,” jelas Merry Langoy.

Selain materi pembekalan, peserta juga diberikan fasilitas berupa sertifikat Pengda 2 point, SK NPAK bagi notaris, serta akses ke grup WhatsApp untuk tanya jawab terkait materi yang telah disampaikan. 

Dengan biaya pendaftaran sebesar Rp300.000 untuk notaris yang telah memiliki NPAK dan peserta umum, serta Rp1.000.000 untuk notaris yang belum memiliki NPAK, acara ini terjangkau bagi para peserta.

Nantinya, acara tersebut akan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, diikuti dengan antusias oleh peserta yang berharap dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam praktik sehari-hari.(cdp/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua