News

Masyarakat Subang Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

pajak kendaraan

SUBANG-Masyarakat di Kabupaten Subang menunjukkan antusiasme tinggi dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung pada tahun 2024. 

Program yang mencakup diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas biaya balik nama, serta diskon untuk tunggakan ini mendapatkan sambutan positif, terlihat dari peningkatan jumlah wajib pajak yang memanfaatkan layanan di berbagai lokasi Samsat dan juga secara online.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Subang, Lovita Adriana Rosa menyampaikain, sejak dimulainya program ini pada 1 Oktober, lebih dari 30 ribu kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan ini. 

“Rincian data menunjukkan, sebanyak 1.975 kendaraan melakukan balik nama, 1.651 kendaraan memanfaatkan diskon pajak, 14.108 kendaraan memanfaatkan bebas denda, dan 14.446 kendaraan memanfaatkan diskon dengan membayar sebelum jatuh tempo,” terangnya.

Dia menyebut, selain di kantor induk Samsat Subang, pembayaran juga dilakukan di berbagai sentra layanan, seperti Samsat outlet, Samsat desa, dan mobil Samsat keliling. 

Bahkan, kata Lovita, sejumlah besar wajib pajak memanfaatkan layanan e-Samsat untuk pembayaran secara online, yang memberikan kemudahan dan efisiensi dalam memenuhi kewajiban pajak.

Lovita mengapresiasi antusiasme masyarakat Subang yang telah memanfaatkan program pemutihan ini. 

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat Subang selaku wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya melalui program pemutihan. Program ini akan berakhir pada 30 November, dan kami berharap masyarakat bisa terus memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjutnya, realisasi penerimaan pajak kendaraan dari program pemutihan ini mencapai lebih dari 20 miliar rupiah, dengan capaian keseluruhan pajak tahun 2024 di Subang mencapai 140 miliar rupiah, menyisakan kurang lebih 30 miliar untuk mencapai target yang ditetapkan.

“Di sisi lain, rata-rata per hari terdapat 700 hingga 1.000 wajib pajak yang dilayani di seluruh sentra layanan Samsat di Kabupaten Subang,” ungkapnya.

Selama berlangsungnya program pemutihan, angka tersebut meningkat menjadi lebih dari 1.000 kendaraan per hari. Proses balik nama pun semakin dipermudah, di mana jika wajib pajak telah memenuhi persyaratan dokumen, arsip kendaraan, serta cek fisik, layanan balik nama dapat diselesaikan pada hari yang sama.

“Dengan meningkatnya jumlah wajib pajak yang memanfaatkan layanan ini, kami berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus terjaga demi meningkatkan pendapatan daerah yang akan kembali disalurkan bagi kesejahteraan masyarakat Subang,” pungkasnya.(cdp/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua