Rencana Keuangan Pemda Subang Tahun 2025
SUBANG-Belanja daerah Pemda Subang diproyeksikan lebih besar dari pendapatan yang akan diterima. Rencana keuangan Pemda ini terlihat dari postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Subang tahun 2025.
RAPBD Subang ini sudah disampaikan oleh Pj Bupati Subang Dr Imran kepada puluhan Anggota DPRD Subang dalam rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar RAPBD Tahun 2025, Senin (21/10).
Belanja daerah tahun 2025 diproyeksikan Rp2,93 triliun tanpa DAK. Pj Bupati Subang Dr Imran mengatakan, belanja diproyeksikan naik sebesar Rp134,68 miliar atau naik sebesar 4,81 persen dari tahun 2024 sebesar Rp2,8 triliun.
Belanja daerah tersebut terdiri belanja operasi, modal, tak terduga dan belanja transfer. Belanja operasi pada tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp2,18 triliun, naik sebesar 4,97 persen atau sebesar Rp103,24 miliar jika dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp.2,078 triliun.
Sedangkan belanja modal pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp209,56 miliar, bertambah sebesar 52,45 miliar atau sebesar 33,39 persen dari tahun 2024 sebesar Rp. 157,1 miliar.
Adapun belanja tidak terduga pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp10 Miliar. Kemudian, belanja transfer tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp533,38 miliar, berkurang sebesar Rp21,01 miliar atau sebesar 3,79 persen dari tahun 2024 sebesar Rp554,39 miliar.
Sementara itu, dari sisi pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar RP2,843 triliun, dengan kenaikan pendapatan dengan asumsi tanpa DAK sebesar Rp157,26 miliar atau 5,86 persen dari tahun sebelumnya.
Dia menyebut, ada tiga komponen pendapatan daerah. Antara lain pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.
Pertama, soal pendapatan asli daerah (PAD). Tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp802,02 miliar naik sebesar 29,04 persen atau sebesar Rp180,49 miliar dari Tahun 2024 sebesar Rp621,53 miliar.
"Kenaikan pendapatan tersebut diantaranya dikarenakan adanya kenaikan target pendapatan BLUD RSUD dari Rp145 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp200 miliar pada tahun 2025," ungkap Imran.
Proyeksi PAD Rp802,02 miliar terdiri dari berbagai komponen. Pos Pajak Daerah naik sebesar Rp131,43 miliar atau naik sebesar 38,39 persen menjadi Rp473,81 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp342,38 miliar.
Pos Retribusi Daerah bertambah sebesar Rp277,84 miliar atau naik sebesar 989,87 persen menjadi sebesar Rp305,91 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp42.51 miliar.
Pos Hasil Pengelolaan Kekayaan daerah yang dipisahkan diprediksi turun sebesar Rp8,43 miliar atau turun sebesar 29,57 persen menjadi sebesar Rp20,07 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp28,49 miliar.
Kemudian, pos lain-lain PAD yang sah diprediksi turun sebesar Rp220,36 miliar atau turun sebesar 99 persen menjadi sebesar Rp2,23 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp222,59 miliar.
Kedua, pendapatan daerah dari transfer pemerintah pusat. Diproyeksi transfer pusat pada tahun 2025 sebesar Rp1,85 triliun.
Ketiga, lain-lain pendapatan yang sah berupa pendapatan transfer antar daerah terdiri dari pendapatan bagi hasil pajak provinsi ditargetkan sebesar Rp190,01 miliar atau turun sebesar Rp90 miliar jika dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar Rp280,01 miliar.(cdp/ysp)
Proyeksi Pendapatan Daerah Tahun 2025
1. Pendapatan asli daerah : Rp802,02 miliar
2. Pendapatan transfer : Rp1,85 triliun
3. Lain-lain pendapatan yang sah : Rp190,01 miliar
Total : Rp2,843 triliun
Proyeksi Belanja Daerah Tahun 2025
1. Belanja operasi : Rp2,18 triliun
2. Belanja modal : Rp209,56 miliar
3. Belanja tak terduga : Rp10 miliar
4. Belanja transfer : Rp533,38 miliar
Total Rp2,93 triliun