News

Pupuk Kujang Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Sesuai Kebutuhan Petani

Pupuk Kujang

SUBANG-Pupuk Kujang terus berupaya memastikan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi ke berbagai wilayah, terutama di daerah terpencil. Dalam meningkatkan kualitas pelayanan, Direksi Pupuk Kujang melakukan kunjungan lapangan atau blusukan ke berbagai daerah untuk berinteraksi langsung dengan petani, distributor, dan kios.

Direktur Utama Pupuk Kujang, Maryono menyatakan, langkah ini penting untuk memastikan bahwa produksi dan distribusi pupuk berjalan sesuai kebutuhan petani. 

“Sebagai anak perusahaan Pupuk Indonesia, kami terus menjaga produksi untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani,” ujarnya.

Direksi Pupuk Kujang mendengarkan langsung masukan dan kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keluhan mengenai stok yang tidak selalu tersedia di Gudang Lini 3. 

Menanggapi hal tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pupuk Indonesia untuk memastikan pengiriman segera dilakukan, dan stok di gudang selalu tercukupi.

“Sejak awal tahun 2024, Direksi Pupuk Kujang telah melakukan pengecekan distribusi pupuk ke 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Maryono.

Kunjungan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Pupuk Kujang untuk memastikan penebusan pupuk subsidi berjalan lancar, terutama di daerah-daerah dengan sinyal internet yang lemah.

Dia mengatakan, petani di wilayah terpencil sering menghadapi masalah saat menebus pupuk bersubsidi karena aplikasi penebusan sulit diakses akibat buruknya jaringan internet. 

Namun, lanjutnya, pemerintah telah memberikan kemudahan dengan memungkinkan kios di area blankspot melakukan transaksi secara offline, sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen PSP.

Drikarsa, Officer Pendukung Penjualan Wilayah 1 Pupuk Indonesia menjelaskan, kios yang berada di area dengan sinyal lemah dapat mengakomodir penebusan pupuk bersubsidi secara offline, setelah mendapat surat pernyataan yang diketahui Diskominfo setempat. 

“Penginputan pelaporan dilakukan secara offline dan data transaksi harus dilaporkan ke dashboard Kementerian Pertanian paling lambat tanggal 1 bulan berikutnya,” jelasnya.

Selain itu, petani yang berada jauh dari kios dapat menebus pupuk secara berkelompok untuk meningkatkan efisiensi. Dia berharap, berbagai kemudahan ini dapat menjadi solusi bagi petani di daerah terpencil, dalam mengakses pupuk bersubsidi dengan lebih mudah.(cdp/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua