SUBANG-Proses sotir dan lipat surat suara Pilkada Serentak 2024 ini, mulai berlangsung di sejumlah titik yaitu, Gedung Pramuka Cadika, GOR Gotong Royong dan Lapangan Tenis Lapang Bintang, Jumat (8/11).
Tahapan sorlip itu, menjadi objek pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang, Bawaslu langsung melakukan pengecekan proses sorlip oleh tenaga sortir lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2024, yeng berlokasi di GOR Gotomg Royong.
Saat pengecekan, Tahapan Logistik itu, Bawaslu Kabupaten Subang Imanudin merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Subang menyoal ketepatan jumlah Surat Suara saat Pilkada berlangsung.
“Untuk tenaga sortir lipat harus memperhatikan ketepatan bukan kecepatan saat menyortir surat suara, jangan hanya berorientasi pada berapa nominal yang harus dibayar,” kata Iman.
Imanudin menyebut, rekan-rekan petugas sortir lipat akan mendapatkan honor untuk satu lembar Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Rp. 300 dan Surat Suara Bupati dan Wakil Bupati Rp. 292, hanya selisih 8 rupiah.
Maka dari itu, dirinya mewanti-wanti kepada pekerja penyortir surat suara untuk tidak berorientasi untuk kejar target agar dapat upah banyak.
“Jadi jangan sampai itu menjadi acuan dari temen-temen yang di tugaskan menjadi sortir lipat, dia hanya berorientasi supaya kejar target mendapatkan upah besar,” katanya.
Sehingga, kata dia hal tersebut harus diperhatikan betul terkait kaitan dengan jumlah tadi. Agar jangan sampai bagi petugas sortir lipat yang bekerja ada kekurangan surat suara yang tidak tersortir.
“Jangan sampai dikasih 2 ribu surat suara, kemudian kurang dua atau lebih lima yang menjadi pencermatan dalam pembagian pengepakan surat suara nanti,” pungkas Imanudin selaku Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Subang.(dan)