SUBANG-Sekretaris DPRD Kabupaten Subang, Tatang Suryana menyampaikan update terbaru soal pembentukan fraksi-fraksi serta tim penyusunan tata tertib dan kode etik DPRD.
Menurutnya, proses pembentukan fraksi ini telah selesai dan diumumkan oleh pimpinan rapat, yakni ketua dan wakil ketua sementara. Hasilnya, DPRD Kabupaten Subang periode 2024-2029 kini memiliki tujuh fraksi, di mana dua di antaranya merupakan fraksi gabungan.
Dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, kata Tatang, diharapkan DPRD Kabupaten Subang dapat menjalankan tugas-tugas legislatifnya dengan lebih efektif dan terstruktur.
“Insya Allah, jika dari Partai Golkar sudah mengajukan nama calon ketua definitif, maka akan dilakukan rapat paripurna untuk penetapan calon ketua dan wakilnya. Ini menjadi dasar yang akan kita sampaikan kepada gubernur dan bupati untuk dilakukan peresmian dan pengesahan,” terangnya.
Tatang menjelaskan, tidak ada kendala yang sangat krusial dalam proses ini. Saat ini belum terbentuknya Badan Musyawarah (Bamus), sehingga pembahasan-pembahasan penting masih berada di tangan pimpinan sementara bersama sekretariat.
“Kami baru bisa memulai tahapan berikutnya sekarang. Selanjutnya, kita akan menuju rapat paripurna yang akan diadakan secara internal,” lanjut Tatang.
Ia juga berharap bahwa setelah terbentuknya pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan (AKD), mesin pemerintahan di DPRD akan dapat berjalan dengan baik dalam proses pengambilan keputusan.(cdp/ysp)
Susunan Fraksi DPRD Kabupaten Subang Periode 2024-2029
1. Fraksi Golkar dan PPP – Ketua: Dea
2. Fraksi PDI Perjuangan – Ketua: H. Adik
3. Fraksi Gerindra*– Ketua: Yayang Wijaya
4. Fraksi Nasdem – Ketua: Hafil Gaputra Sanjaya
5. Fraksi PKS – Ketua: Evi
6. Fraksi PKB – Ketua: Zaenal Mutaqien
7. Fraksi Demokrat dan PAN – Ketua: Ratno Hartono