News

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Subang Masih Tinggi

Kecelakaan di Subang
Kanit Gakkum Satlantas Polres Subang, Ipda Sahroni.

SUBANG-Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Subang masih tergolong tinggi, terutama di kawasan Pantura (Pantai Utara) yang menjadi titik rawan kecelakaan. 
Berdasarkan data yang dihimpun dari Satlantas Polres Subang, tercatat adanya fluktuasi jumlah kecelakaan lalu lintas  lima bulan terakhir.

Data Kecelakaan Lalu Lintas di wilayah Subang selama lima bulan terakhir pada Mei 2024 terjadi 56 kasus, Juni 51 kasus, Juli 45 kasus, Agustus 52 kasus, dan September 44 kasus.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Subang, Ipda Sahroni menyebutkan, salah satu penyebab utama tingginya angka kecelakaan di Pantura adalah banyaknya U-turn yang tidak dilengkapi dengan rambu-rambu yang memadai. 

“Kebanyakan kecelakaan melibatkan sepeda motor roda dua. Minimnya tanda atau rambu di area U-turn menjadi faktor signifikan,” terangnya saat diwawancara Pasundan Ekspres.

Dia mengatakan, Polres Subang tidak tinggal diam dalam mengatasi permasalahan ini. Beberapa langkah telah dilakukan, termasuk peningkatan patroli dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Selain itu, pihak Satlantas juga meningkatkan patroli rutin yang dikenal sebagai blue bird untuk mengantisipasi kecelakaan, serta terus menjalin koordinasi dengan Polsek setempat dan mengirim surat ke PJN (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk mengurangi jumlah U-turn serta memperbaiki rambu-rambu di sepanjang Pantura.
Meskipun wilayah Pantura menjadi titik fokus utama, kata Sahroni, kawasan selatan Subang juga tidak terlepas dari insiden kecelakaan. 

Menurutnya, kondisi jalan yang berliku dan berada di area pegunungan menjadi salah satu faktor penyebab, meskipun kecelakaan di kawasan ini cenderung lebih sedikit dibandingkan Pantura.

“Di wilayah selatan, banyak terjadi kecelakaan karena kondisi jalan yang berkelok-kelok dan ketinggian medan yang sulit,” ungkapnya.

Jalur tengah Subang-Kalijati juga, lanjut Sahroni, menjadi perhatian karena minimnya penerangan jalan umum (PJU) dan marka jalan yang belum memadai. 
“Kami berharap Dinas Perhubungan (Dishub) dapat menambah PJU di area tersebut untuk meningkatkan keselamatan berkendara,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, kecelakaan lalu lintas di jalan tol juga relatif lebih minim. Namun, kecelakaan di tol umumnya disebabkan oleh tabrakan belakang, dengan faktor utama sopir yang mengantuk, terutama saat jam-jam rawan kelelahan.
“Kami berkoordinasi dengan pihak Astra Tol Cipali agar dalam proyek pelebaran jalan di tol, rambu-rambu keselamatan jalan, terutama rambu-rambu pengurangan kecepatan, lebih diintensifkan,” terangnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, Sahroni berharap, angka kecelakaan lalu lintas di Subang dapat ditekan dan keselamatan pengendara, terutama pengguna roda dua, dapat terjamin.(cdp)

Angka Kecelakaan di Subang
** Mei s.d September 2024
Mei : 56 kasus
Juni : 51 kasus
Juli : 45 kasus
Agustus : 52 kasus
September :  44 kasus

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua