SUBANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kehumasan bagi Badan ADHOC yang bertugas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Subang tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 7 hingga 8 September 2024, bertempat di Lembah Ciater Resort, Subang. Bimtek diikuti oleh perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari setiap kecamatan di Kabupaten Subang, yang terdiri dari Ketua PPK dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Farmasi.
Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi menjelaskan, kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan penyelenggara KPU Subang. Secara khusus, Bimtek ini difokuskan pada peningkatan keterampilan kehumasan dan publikasi, yang sangat penting dalam menunjang penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Bimtek ini merupakan bagian dari upaya penguatan SDM, terutama dalam hal sosialisasi, publikasi, dan pemanfaatan media sosial," ucapnya Kepada Pasundan Ekspres pada Sabtu (7/9).
Abdul Muhyi menekankan pentingnya kehumasan sebagai bagian integral dari keberhasilan penyelenggaraan Pilkada. Salah satu faktor kunci untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah kemampuan dalam melakukan sosialisasi yang efektif dan menyeluruh.
"Partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 akan tinggi apabila sosialisasi dilakukan secara maksimal, baik melalui teman-teman PPK maupun melalui platform digital seperti media sosial," jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Muhyi menjelaskan kegiatan sosialisasi tidak hanya menjadi tugas dari KPU saja, tetapi juga melibatkan peran aktif dari Badan ADHOC, seperti PPK dan PPS (Panitia Pemungutan Suara). Menurutnya, peran mereka sangat strategis dalam menyampaikan informasi mengenai tahapan-tahapan Pilkada kepada masyarakat.
"Kami berharap teman-teman PPK dapat menyampaikan informasi dan melakukan sosialisasi dengan baik, baik secara langsung kepada masyarakat di kecamatan masing-masing maupun melalui PPS di tingkat desa," tambahnya.
Selain itu, Muhyi juga menekankan pentingnya dokumentasi dan publikasi dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara Pilkada. Hal ini, menurutnya, merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban publik yang harus dipenuhi oleh KPU dan Badan ADHOC.
"Pertanggungjawaban publik adalah salah satu elemen penting dalam setiap tahapan Pilkada. Salah satu bentuknya adalah mendokumentasikan dan mempublikasikan kegiatan yang kita lakukan. Jika kegiatan tersebut tidak didokumentasikan atau dipublikasikan, maka pertanggungjawabannya tidak akan jelas," tegasnya.
KPU Kabupaten Subang juga menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai sarana efektif untuk menyampaikan informasi dan meningkatkan partisipasi pemilih. Dalam konteks ini, para peserta Bimtek diharapkan mampu memaksimalkan penggunaan akun media sosial masing-masing untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan kegiatan sosialisasi yang mereka lakukan.
"Saya minta kepada para penyelenggara di tingkat PPK untuk benar-benar memaksimalkan penggunaan media sosial sebagai sarana publikasi, karena ini sangat penting untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas," imbuhnya.
KPU Kabupaten Subang berharap, melalui kegiatan Bimtek ini, para penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan (PPK) dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
Dalam Bimtek ini ada 4 Materi yang di sampaikan, pertama ada materi Strategi Humas dalam penguatan penyebaran informasi dengan Narusumber Oke Rosgana, S.Sn. Kedua ada materi Membuat dan Menyusun Naska Rilis dan Berita yang di sampaikan oleh Pemimpin Redaksi Pasundan Ekspres Yusup Suparman.
Lanjut, materi yang ketiga Strategi dan peningkatan kualitas dan kuantitas partisipasi masyarakat dalam sosialisasi pendidikan pemilih, yang disampaikan oleh Anggota KPU. Terakhir ada materi Strategi dan pengelolaan media sosial oleh Zain Elharis Fadillah sebagai penggiat media.(hdi)