SUBANG-Meskipun isu pembatalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memicu gelombang protes di berbagai daerah, situasi di Kabupaten Subang tetap kondusif. Hingga saat ini, tidak ada aksi unjuk rasa yang terjadi terkait isu tersebut.
Kasat Intelkam Polres Subang, Iptu Agus Suwartono, memastikan bahwa tidak ada laporan maupun permohonan izin aksi demonstrasi yang diterima pihak kepolisian.
"Tidak ada demo dan tidak ada laporan atau izin ke kita," terangnya saat dihubungi Pasundan Ekspres, Kamis (22/8).
Iptu Agus juga menambahkan bahwa jika ada aksi protes, kemungkinan besar hanya terjadi di depan Gedung DPR RI di Jakarta.
"Itu yang demo kemungkinan hanya di DPR RI," ujarnya.
Dia mengatakan, Polres Subang terus memantau perkembangan situasi di lapangan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Subang untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar terkait isu pembatalan putusan MK oleh DPR.
Menurutnya, sejauh ini Subang menjadi salah satu daerah yang berhasil menjaga stabilitas sosial di tengah meningkatnya ketegangan politik di beberapa wilayah lainnya.
“Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan damai di Kabupaten Subang,” pungkasnya. (cdp)